Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga September 2020, Penyaluran Premium Baru 65 Persen

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, per September 2020, penyaluran Premium mencapai 7,81 juta kilo liter (KL) atau 65,2 persen dari total kuota tahun ini.

Sementara itu, pada periode waktu yang sama total volume penyaluran BBM jenis Solar telah mencapai 67,5 persen dari kuota yang ditetapkan pada 2020 atau 10,18 juta KL.

"Adapun untuk elpiji subsidi, volume yang disalurkan sebesar 5,3 juta metrik ton," kata Fajriyah dalam  keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Untuk mewujudkan transparansi, Fajriyah menambahkan berbagai informasi tersebut dapat diakses di website Pertamina, www.pertamina.com.

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi kepada publik, Pertamina secara berkala menyampaikan informasi kepada publik mengenai volume penyaluran BBM penugasan dan elpiji subsidi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk website resmi Pertamina.

“Informasi kami update secara periodik melalui website, agar masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dapat memantau ketersediaan BBM dan elpiji yang memanfaatkan dana APBN yang dibayarkan kepada Pertamina melalui skema subsidi dan kompensasi penugasan, sekaligus untuk memastikan volume realisasi tetap terjaga sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah,” kata dia.

Selain menyampaikan informasi realisasi penyaluran BBM penugasan dan elpiji subsidi, Pertamina juga secara rutin mengumumkan data pengadaan di situs resmi perseroan.

“Publikasi proses dan data procurement melalui website, baik di kantor pusat maupun di region merupakan wujud komitmen New Pertamina Clean dan sejalan dengan arahan Komisaris Utama Pertamina untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada publik," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/17/181500226/hingga-september-2020-penyaluran-premium-baru-65-persen

Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke