Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Desa, Kemendes Bicara Soal Penyaluran Bantuan dari Kementrian

Hal itu disampaikan dalam acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/10/2020).

Meski demikian, Abdul mengaku optimistis. Menuriutnya, hal itu bisa diatasi melalui program Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Sebagai informasi, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia.

Program tersebut dibentuk guna mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

"SDGs Desa menjadi pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021, sehingga semua program pemerintah akan tepat sasaran, tidak akan terjadi penumpukan pada satu orang tertentu," jelasnya.

Dengan demikian, Abdul semakin yakin, lewat program SDGs, target desa sehat dan tanpa kemiskinan akan terwujud.

Di sisi lain, menurut Abdul, desa tanpa kemiskinan sendiri bukan berarti tidak ada warganya yang miskin.

"Namun, kemiskinan yang ada di desa akan tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," jelasnya.

Di Indonesia, kata Mendes PDTT, usaha mengentaskan kemiskinan itu diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian, sambung Abul, program tersebut diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa.

Ia menambahkan, beberapa poin yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional yakni memasukkan unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain Desa Tanpa kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan dan Desa Sehat dan Sejahtera.

"Selain itu, juga ada Pendidikan Desa Berkualitas, Desa Berkesetaraan gender, Desa Layak Air bersih dan Sanitasi," kata Abdul seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Selanjutnya, sambung Abdul, terdapat Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa serta Inovasi dan Infrastruktur Desa.

"Tak ketinggalan tujuan Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan, serta Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan," jelasnya.

Di samping itu, juga terdapat tujuan Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa, Ekosistem Laut Desa, Ekosistem Daratan Desa, Desa Damai dan Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

https://money.kompas.com/read/2020/10/18/202408126/hadiri-rapat-evaluasi-pengelolaan-dana-desa-kemendes-bicara-soal-penyaluran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke