Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Nilai Permintaan Kredit hingga UU Cipta Kerja Akan Genjot Investasi

Dia berharap pemulihan ekonomi bisa segera pulih agar permintaan kredit, utamanya kredit usaha bisa berkembang dan menggenjot investasi.

"Demand kredit yang harus kita ciptakan. Demand kredit tergantung dari demand masyarakat. Ini bagaimana supaya cepat (digenjot) dan akhirnya bisa mendorong investasi," kata Wimboh dalam acara Capital Market Summit & Expo secara virtual, Senin (19/10/2020).

Wimboh menuturkan, permintaan kredit saat ini memang masih seret. Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 sebesar Rp 5.520,9 triliun.

Angka tersebut tercatat hanya tumbuh 0,6 persen (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Juli 2020 yang tumbuh 1,0 persen yoy.

Sedangkan likuiditas perbankan masih mencukupi. Data OJK menyebut, LDR per Agustus 2020 berada di level 85,1 persen, jauh lebih rendah dari posisi Desember 2019 yakni 94,4 persen. Sementara itu, CAR perbankan di level 23,1 persen per Agustus 2020.

"Perbankan tidak ada masalah, likuiditas (masih) ample. Tinggal bagaimana demand kredit yang harus kita ciptakan," tutur Wimboh.

Selain permintaan kredit, kata Wimboh, pengesahan UU Cipta Kerja juga menjadi momentum untuk pertumbuhan investasi. Memang, UU sapu jagat ini diklaim mampu mendatangkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

"UU Cipta Kerja sudah disahkan dan ini adalah momentum yang baik bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan dan menyerap tenaga kerja lebih baik lagi. Ini momentum agar investasi bisa kami genjot lebih kencang lagi," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/19/115707826/ojk-nilai-permintaan-kredit-hingga-uu-cipta-kerja-akan-genjot-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke