Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pencairan Dana Talangan untuk Garuda dan Krakatau Steel Tunggu RUPS

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut, Garuda Indonesia dan Krakatau Steel harus terlebih dahulu melalui prosedur sebagai perusahaan terbuka.

Isa mengatakan kedua perusahaan tersebut harus terlebuh dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menerbitkan surat utang mandatory convertable bond.

"Karena keduanya perusahaan publik, mereka juga harus melakukan prosedur untuk bisa menerbitkan semacam surat utang atau mandatory convertable bond (MCB). Harus menjalani proses sebagai perusahaan terbuka, dan keduanya sudah filing ke OJK untuk RUPS pada tanggal 20 atau 24 (November)," ujar Isa ketika media briefing, Jumat (6/11/2020).

Di dalam alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah merancang dana talangan modal kerja untuk Garuda dan Krakatau Steel masing-masing sebesar Rp 8,5 triliun dan Rp 3 triliun.

Bila nantinya pemegang saham sepakat mengenai penerbitan di dalam RUPS, maka pemerintah bakal mencairkan dana talangan dalam waktu kurang lebih dua minggu.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi. Namun demikian, berbeda dengan pos anggaran lain yang sudah terealisasi, untuk pembiayaan korporasi hingga saat ini masih 0 persen.

Rincian anggaran tersebut terdiri atas penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya sebesar Rp 3,42 triliun, penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20,5 triliun, serta talangan investasi untuk modal kerja sebesar Rp 29,65 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/11/06/183400726/pencairan-dana-talangan-untuk-garuda-dan-krakatau-steel-tunggu-rups

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke