Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar BUMN yang Akan Disuntik Uang Rakyat Rp 42,38 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyuntik dana penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah BUMN sebesar Rp 42,38 triliun. Rencana ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menegaskan untuk bisa merealisasikan PMN pemerintah, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian BUMN memiliki beberapa klasifikasi.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI mendapatkan PMN paling banyak, yakni Rp 20 triliun.

Berikut ini daftar BUMN yang akan menerima PMN di tahun 2021 berikut dengan besarannya:

  1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 20 triliun
  2. PT Hutama Karya (Persero) Rp 6,2 triliun
  3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 5 triliun
  4. PT Pelindo III (Persero) Rp 1,2 triliun
  5. PT Pal Indonesia (Persero) Rp 1,28 triliun
  6. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Rp 977 miliar
  7. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 470 miliar

Selain BUMN, penerima dana APBN tersebut juga akan diberikan untuk satu lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Exim Bank. 

Pemerintah sendiri mengklaim kalau suntikan dana APBN ke sejumlah BUMN tersebut dilakukan demi kepentingan rakyat.

Dia mencontohkan, pemerintah tahun ini memberikan injeksi modal kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 2,5 triliun. Pasalnya, PMN merupakan BUMN untuk menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro.

Dengan pemberian PMN tersebut harapannya bisa membantu masyarakat yang perekonomiannya tertekan akibat pandemi.

"Dikasih (PMN) itu untuk membuat BUMN bisa membantu masyarakat untuk survive, contoh PNM, itu support injeksi PNM tahun ini rencananya dua kali, Rp 1,5 triliun dan Rp 1 triliun," kata Isa.

"Itu kami lakukan karena kami meyakini PNM akan bisa membantu masyarakat survive di tengah pandemi dengan mempertahankan kegaitannya," ujar Isa lagi.

Dia menjelaskan, beberapa kriteria untuk BUMN mendapatkan PMN, yakni kreativitas proyek yang bakal dilakukan serta dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian, serta kemampuan pendanaan BUMN yang bersangkutan.

"Kalu ide bagus tapi BUMN tersebut memiliki kapasitas untuk biayai sendiri atau mengupayakan pembiayaan sendiri tidak serta merta disetujui PMN-nya," ujar Ia.

"Yang di-support kebanyakan adalah ide-ide atau bahkan sebaliknya penugasan pemerintah harus dilakukan BUMN dan ternyata BUMN itu kapasitasnya mungkin terbatas," ujar dia.

PMN tahun ini

Smeentara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mencairkan PMN ke beberapa BUMN di tahun ini. PMN kepada BUMN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekononimian dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sebagai rincian, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah merealisasikan PMN ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) sebesar Rp 1,75 triliun. PMN tersebut direalisasikan pada Agustus lalu.

Selain itu juga ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun, dan PT Geo Dipa Energi Persero Rp 700 miliar.

Bendahara negara itu menjelaskan modal negara yang telah dicairkan ke sektor riil itu diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi mulai di kuartal III 2020. Menurutnya, jika sektor riil kembali berjalan, maka roda bisnis dan perekonomian juga akan kembali berputar.

"Fokus KSSK bagaimana sektor riil bergerak maka permintaan pada kredit akan mulai berjalan, oleh karena itu sekarang kita all out menggerakkan sektor riil ini, tentu dengan tetap protokol kesehatan," ujar dia dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 27 Oktober 2020 lalu.

Suntikan modal PT SMF itu untuk mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sri Mulyani berharap, PT SMF bisa menciptakan permintaan di sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara untuk PT Geo DIpa, PMN diberikan untuk pembiayaan proyek geothermal Dieng II dan Patuha II, yang juga akan menarik pembiayaan dari ADB.

Selain itu, pemerintah juga melakuan injeksi ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp 1 triliun dengan landasan hukum PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 31 Tahun 2020.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauziah | Editor: Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2020/11/07/200544926/daftar-bumn-yang-akan-disuntik-uang-rakyat-rp-4238-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke