Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Lelang 6 Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 39,2 Juta

Berdasarkan informasi lelang di website tersebut, Kamis (12/11/2020), ada beberapa mobil sitaan yang akan dilelang oleh Ditjen Pajak. Mobil yang akan dilelanh mulai dari Volvo S80, Toyota Corolla hingga Toyota Alphard.

Adapun nilai limit atau harga awal lelang yang terendah yakni Rp 39,2 juta. Sedangkan nilai limit yang tertinggi yakni Rp 149 juta. Lelang akan dilakukan melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta dan Karawang.

Bagi Anda yang berminat ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan lelang paling lambat sehari sebelum lelang dimulai. Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta lelang gagal memenangkan lelang. Berikut daftar mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak:

1. Volvo S80

Limit lelang: Rp 39,2 Juta

Uang jaminan: Rp 7,84 Juta

Jadwal lelang: 25 November 2020.

Daftar lelang dan cek foto mobil klik di sini.

2. Toyota Harrier

Limit lelang: Rp 76 juta

Uang jaminan: Rp 15,5 juta

Jadwal lelang: 19 November 2020

Daftar lelang dan cek foto mobil klik di sini.

3. Toyota Corolla Altis

Limit lelang: Rp 85 juta

Uang jaminan: Rp 30 juta

Jadwal lelang: 17 November 2020

Daftar lelang dan cek foto mobil klik di sini.


4. Chevrolet Captiva (Putih)

Limit lelang: Rp 120 juta

Uang jaminan: Rp 24 juta

Jadwal lelang: 23 November 2020

Daftar lelang dan cek foto mobil klik di sini.

5. Chevrolet Captiva (Hitam)

Limit lelang: Rp 120 juta

Uang jaminan: Rp 24 juta

Jadwal lelang: 24 November 2020

Daftar lelang dan cek foto mobil klik di sini.

6. Toyota Alphard

Limit lelang: Rp 145 juta

Uang jaminan: Rp 29 juta

Jadwal lelang: 19 November 2020

Daftar lelang dan cek foto mobil klik di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/11/12/141719126/ditjen-pajak-lelang-6-mobil-sitaan-harga-mulai-rp-392-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke