Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporan Polisi "Penghinaan Komisaris BUMN" Stafsus Erick Thohir Bermula dari Grup WA

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) secara resmi melaporkan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingg ke Mabes Polri. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

Ketua Umum DPP Pospera, Mustar Bona Ventura Manurung, mengatakan laporan ke polisi dilakukan atas dasar ucapan Arya Sinulingga yang dianggap menghina organisasi dan para anggota Pospera yang didapuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

Menurut Bona Ventura, laporannya ke polisi bermula dari pernyataan Arya Sinulingga di sebuah percakapan Grup Whatsapp (WA). Di grup WA bernama "Membangun Negeri" itu, Arya disebut-sebut mengatakan kalau ada beberapa BUMN merugi karena komisarinya berasal dari Pospera.

Dikonfirmasi Bona, dalam grup WA tersebut, Arya Sinulingga mengomentari sebuah link berita yang dibagikan ke percakapan grup dengan menulis "Banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama lima tahun pada rugi semua. Bikin pusing memang".

Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan Jokowi di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Saat ini, menurut Bona, ada tujuh orang kader Pospera yang ditugasi pemerintah sebagai komisaris BUMN.

Menurut Bona Ventura, pernyataan Arya Sinulingga di grup WA tersebut tak sesuai fakta. Nyatanya, BUMN yang menempatkan kader Pospera sebagai pengawasnya justru mencatatkan laba di laporan keuangannya.

Bona yang juga tercatat menjadi Komisaris BUMN PT Dahana (Persero) ini, tak merinci perusahaan-perusahaan negara mana saja yang komisarisnya berasal dari Pospera.

"Kenapa dia sampaikan tidak sesuai fakta. Ada 7 komisaris dari Pospera yang ditugaskan Presiden jadi komisaris BUMN. Faktanya laporan keuangan bagus tuh, bisa berikan dividen untuk negara," terang Bona kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Sebelum melontarkan pernyataan, kata Bona, seharusnya Arya mengecek dulu laporan keuangan BUMN-BUMN yang komisarisnya berasal dari Pospera.

"Lalu yang ditulis Arya Sinulingga (di grup WA) itu apa? Yang mana (BUMN yang rugi)? Dia kan Stafsus, juru bicara Kementerian BUMN. Jangan asal bicara dong," kata Bona lagi.

Ia melanjutkan, pernyataan Arya tak hanya menyerang organisasi, namun juga menyerang pribadi dan menimbulkan kegaduhan.

"Ini selain kemudian mencemarkan nama baik organisasi, secara tidak langsung pernyataan Arya membunuh karakter teman-teman yang mendapatkan penugasan di BUMN dong," ujar Bona Ventura.

Karena dianggap mencemarkan nama baik di media sosial, itulah sebabnya Pospera bulat untuk melaporkan Arya Sinulingga ke Mabes Polri.

"Bayangkan kalau misal saya komisaris BUMN, lalu dia tulis komisarisnya Pospera yang bikin BUMN rugi. Menurut saya, kalimat ini sangat tendensius, sangat tidak sesuai fakta," ungkap Bona.

Sebelumnya, Bona sudah meminta Arya Sinulingga meminta maaf secara terbuka. Namun tak ada tanggapan sama sekali dari Komisaris PT Inalum (Persero) tersebut. 

"Kita sudah minta 3 hari 2x24 jam agar Arya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Tapi itu tidak diindahkan," kata Bona Ventura.

Lantaran tidak ada itikad baik, lanjut Bona, pihaknya akhirnya terpaksa melaporkan Arya Sinulingga ke polisi. Laporan tak hanya ke Mabes Polri, namun juga ke 27 Polda di Indonesia. 

"Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum," kata Bona.

Laporan Bona Ventura tersebut merupakan buntut pernyataan Arya Sinulingga yang menyebut banyak komisaris dari Prospera yang ditempatkan di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian.

Seperti diketahui, selain dikenal sebagai juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya juga dikenal sebagai salah satu relawan pemenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

https://money.kompas.com/read/2020/11/17/090200226/laporan-polisi-penghinaan-komisaris-bumn-stafsus-erick-thohir-bermula-dari

Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke