Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ADB Beri Pinjaman Rp 8,46 Triliun ke PLN

Pinjaman tersebut diberikan setelah ADB setuju untuk membantu PLN meningkatkan akses listrik dan mendorong energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia bagian timur.

Program tersebut juga mencakup dua hibah, masing-masing senilai 3 juta dollar AS, dari Japan Fund for Poverty Reduction dan Asia Clean Energy Fund.

Direktur Bidang Energi Asia Tenggara di ADB, Toru Kubo, mengatakan, pinjaman tersebut dimaksudian untuk mendukung upaya PLN meningkatkan akses dan keandalan layanan listrik di 9 provinsi yang tersebar di Kalimantan, Maluku, dan Papua.

"Ini adalah kelanjutan dari tahap pertama program yang dimulai tahun 2017 dan saat itu mencakup 8 provinsi di Sulawesi dan Nusa Tenggara," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Melalui pinjaman tersebut, Kubo berharap PLN dapat memberikan akses listrik ke Indonesia bagian timur yang utamanya berasal dari sumber EBT, seperti pemanfaatan cahaya matahari.

“Listrik yang andal sangat penting agar masyarakat dapat mengakses peluang kerja dan layanan pendidikan serta kesehatan, terutama di masa pandemi penyakit virus corona (Covid-19)," ujarnya.

Menurutnya, progran tersebut juga akan mampu mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia timur dari pandemi.

Pasalnya, perluasan elektrifikasi di Indonesia timur merupakan bagian penting dari rencana investasi infrastruktur pemerintah, yang bertekad menyediakan listrik di seluruh Indonesia pada 2024.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi total menjadi 23 persen pada 2025, naik dari 13 persen pada 2016.

Selain itu, pemerintah berharap sebisa mungkin meniadakan penggunaan minyak solar untuk mesin pembangkit listrik, dan ini merupakan tantangan yang sangat besar bagi kawasan terpencil.

https://money.kompas.com/read/2020/11/24/193000826/adb-beri-pinjaman-rp-8-46-triliun-ke-pln

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke