Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airlangga Harap BPOM Segera Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Seperti diketahui, pekan lalu vaksin dari perusahaan biofarmasi asal China tersebut telah tiba di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis.

“Kita harap emergency user authorization dapat segera diterbitkan BPOM, karena menunggu data dari Sinovac dan menunggu hasil dari clinical trial di Bandung dan Brasil yang rencananya selesai pada 15 Desember,” ujar Airlangga dalam Bisnis Indonesia Award 2020, Senin (14/12/2020).

Selain 1,2 juta dosis vaksin yang telah tiba, nantinya Indonesia juga akan menerima 1,8 juta vaksin dalam bentuk jadi pada tahun depan.

“Diikuti dengan dalam bentuk bahan baku pada Desember akan ada 15 juta yang diharapkan bisa diproduksi Biofarma,” ujar Airlangga.

Menurut dia, kehadiran vaksin merupakan agen perubahan atau game changer dalam penanganan Covid-19. Sebab dengan keberadaan vaksin diharapkan bisa kian menekan persebaran virus dan mendorong kepercayaan publik untuk kembali melakukan aktivitas.

Dengan demikian, roda perekonomian bisa kembali berjalan menuju ke arah normal.

“Indonesia terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Airlangga pun mengatakan penanganan Covid-19 di Indonesia telah membaik. Hal itu ditunjukan dengan tingkat kesembuhan yang mencapai 82,81 persen.

Dia menuturkan, angka tersebut lebih baik dari rata-rata kesembuhan global.

“Ini menunjukkan bahwa penanganan sudah on the right track dan penanganan di sektor kesehatan dalam bentuk testing, tracing, dan treatment sudah membaik dan ditambah dengan kedisiplinan masyarakat dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/14/184114926/airlangga-harap-bpom-segera-keluarkan-izin-penggunaan-darurat-vaksin-sinovac

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke