Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Juli, Pengembangan Jasa Pembayaran Tak Perlu Minta Restu BI bila Berisiko Rendah

Aturan yang merupakan implementasi dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, akan berlaku pada Juli 2021 mendatang. Kini bank sentral tengah berencana menyiapkan aturan yang lebih rinci dengan menggandeng Self Regulatory Organization (SRO).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, aturan bersifat memudahkan. Artinya akan ada simplifikasi dalam aturan baru, salah satunya mengenai pemrosesan pengembangan aktifitas, produk, maupun kerja sama.

Bila berlaku, penyedia jasa pembayaran tidak perlu meminta persetujuan terlebih dahulu kepada bank sentral bila pengembangan aktifitas/produk berisiko rendah.

"Selama risikonya rendah, tidak mengubah model bisnis, struktur, dan IT, tidak usah minta izin. Misalnya bank ingin menaikkan kartu kredit dari silver ke gold cukup melapor, tidak usah minta izin. Untuk pemasaran juga lapor saja," kata Filianingsih dalam konferensi virtual, Jumat (8/1/2021).

Filianingsih mengatakan, ketentuan itu membuat pengurusan lebih cepat dan efisiensi.

Sebab, aturan baru akan mengkategorikan proses kerja sama/pengembangan produk/pengembangan aktifitas ke risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.

Namun, jika proses kerja sama/pengembangan produk/pengembangan aktivitas masuk dalam kategori berisiko sedang dan rendah, penyedia jasa pembayaran tetap harus mengurus persetujuan ke BI.

"Nanti kita akan list (mana pengembangan) yang masuk risiko rendah, sedang, tinggi itu seperti apa," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, aturan baru akan mengklasifikasi sistem pembayaran, yang terdiri dari 3 bentuk, yakni PSPS, PSPK, dan PSPU. Akan ada beberapa pertimbangan kriteria dalam penentuan klasifikasi jasa pembayaran, yakni dari sisi ukuran (size), keterhubungan (interconnectedness), subtitutability, dan kompleksitas (complexity).

Kemudian, hasil klasifikasi itu akan menentukan modal yang akan dipenuhi masing-masing sistem pembayaran. Bank sentral akan mengatur dua jenis modal, yakni modal awal yang harus dipenuhi semua pihak, dan modal tambahan (add on/on going capital) tergantung besarnya klasifikasi perusahaan.

"Semakin besar, semakin harus ditambah modalnya. Selain permodalan, manajemen risikonya juga harus semakin canggih sehingga berimplikasi pada pengawasan yang lebih ketat," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/01/08/141832126/mulai-juli-pengembangan-jasa-pembayaran-tak-perlu-minta-restu-bi-bila-berisiko

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke