Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahli Waris Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan, ke Mana Harus Melapor?

Seperti para pekerja yang menjadi korban pada tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di kawasan Kepulauan Seribu, yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) siang. Pesawat tersebut diketahui membawa 62 jiwa, yaitu 6 kru aktif dan 56 penumpang (46 dewasa, 7 anak, 3 bayi).

Lalu, bagaimana cara ahli waris pekerja untuk melaporkan atau mengeklaim jaminan kematian tersebut?

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BP Jamsostek untuk mendapatkan data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas.

Dia pun mengimbau kepada para keluarga atau kolega jika mengetahui ada dari korban yang sedang menjalankan tugas kedinasan agar menginformasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun caranya bisa melalui di bawah ini:

1. Kanal informasi resmi BP Jamsostek

- Adapun kanal informasi tersebut antara lain layanan Contact Center 175;

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan

- Twitter resmi @bpjstkinfo.

2. Mendatangi kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

Jangan lupa untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai tanda bukti merupakan keluarga korban dari tragedi Sriwijaya Air.

"Seluruh insan BP Jamsostek siap membantu menerima laporan atau informasi dari keluarga korban SJ182 ini. Kami pastikan santunan yang akan diberikan sampai ke ahli waris para korban," ujar Khrisna melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).

Sebagai informasi BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK kepada pekerja yang bertugas atau dinas dan mengalami kecelakaan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Selain itu, anak ahli waris pekerja juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga kuliah bagi 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.

Demikian juga jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan, tetap berhak atas santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Program ini juga berlaku beasiswa bagi 2 orang anak pekerja.

Ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja.

https://money.kompas.com/read/2021/01/11/070700726/ahli-waris-korban-jatuhnya-sriwijaya-air-dapat-santunan-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke