Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yang Harus Dibenahi dalam Dunia Penerbangan Indonesia

Mengundang juga pertanyaan besar, apa gerangan yang tengah terjadi dalam dunia penerbangan Indonesia?

Respons tersebut menjadi wajar sekali karena baru saja Indonesia “berhasil cemerlang” dengan susah payah mengembalikan reputasinya di dunia Internasional. Indonesia di tahun 2016 baru saja menaikkan peringkatnya ke negara kategori 1 penilaian FAA (Federal Aviation Administration) yaitu sebagai kelompok negara yang comply atau meet the requirement, memenuhi persayaratan Peraturan Keselamatan Penerbangan sipil Internasional.

Tahun berikutnya 2017, Indonesia meraih rangking ke-10 Asia Pasifik dan rangking ke 55 dunia dari 191 negara dengan nilai efektivitas implementasi mencapai 81,15 persen dalam keselamatan penerbangan dari hasil audit yang dilakukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organisation).

Pertanyaannya adalah apa yang sebenarnya tengah terjadi dalam dunia penerbangan di Indonesia. Tanpa melihat terlebih dahulu kepada hasil penyelidikan penyebab kecelakaan Lion Air dan Sriwijaya Air beberapa waktu lalu, kita dapat melakukan introspeksi dengan merunut kebelakang pada sekitar tahun 2007.

Ketika terjadi begitu banyak kecelakaan di Indonesia, ICAO menemukan lebih dari 100 temuan yang menunjukkan Indonesia tidak memenuhi persayaratan pada regulasi keselamatan penerbangan sipil internasional. Hal tersebut telah menyebabkan Indonesia di-downgrade oleh FAA menjadi kelompok negara kategori 2 dan juga dilarangan terbang ke negara Uni Eropa.

Diikuti pula dengan datangnya sejumlah pertanyaan serius dari beberapa otoritas penerbangan negara negara yang memiliki hubungan penerbangan internasional dengan Indonesia.

Dari sekian banyak temuan, maka yang sangat menonjol menjadi fokus sorotan ketika itu adalah tentang lemahnya pengawasan.

Indonesia dinilai tidak memiliki cukup Inspektor atau Controller Penerbangan baik dari segi kualitas dan terutama kuantitas. Lebih jauh disorot pula tentang sangat kecilnya remunerasi dari para Inspektor Penerbangan saat itu.

Dengan demikian maka sangat relevan bila dalam hal melakukan upaya berbenah diri dalam mekanisme introspeksi sekarang ini, kita menyoroti terlebih dahulu faktor mekanisme pengawasan dalam dunia penerbangan Indonesia.

Dari penilaian dalam aspek kekurangan inspektor dalam hal ini adalah menyangkut mekanisme pengawasan Internal Maskapai Penerbangan dan tata kelola pengawasan dari pihak otoritas penerbangan dalam hal ini Kementrian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Harus dilihat pada belakangan ini apakah prosedur pengawasan di maskapai penerbangan dan oleh otoritas penerbangan nasional telah berjalan sesuai ketentuan, regulasi, dan standar prosedur yang ada?

Harus dapat diinventarisasi terlebih dahulu apakah jumlah dan kualitas para Inspektor yang kita miliki itu sudah cukup dengan beban kerja yang ada. Ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan.

Berikutnya adalah bahwa banyak rekomendasi hasil akhir dari penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan yang dilakukan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) belum tuntas ditindaklanjuti.

Sebagian besar dari rekomendasi KNKT terhadap investigasi kecelakaan yang terjadi menyebut faktor-faktor yang langsung atau tidak langsung berhubungan dengan mekanisme pengawasan. Hal ini akan menggiring kita kepada masalah yang kelihatan sejalan dengan temuan ICAO pada lebih kurang 10 tahun yang lalu.

Sangat masuk akal untuk masalah ini diperlukan pendalaman untuk memperoleh data dan fakta yang lebih akurat. Sebagai catatan saja apabila kita membahas tentang persoalan pengawasan maka hal itu akan melekat erat dengan faktor disiplin.

Nah, pengawasan dan disiplin menjadi sangat amat penting karena dunia tengah berada di hiruk pikuknya Pandemi Covid 19. Protokol kesehatan, menurunnya jumlah penumpang, banyaknya pesawat yang tidak terbang, penurunan upah dan atau gaji karyawan, PHK serta “pusing” nya manajemen menghadapi itu semua sangat beririsan dengan pengelolaan operasi penerbangan yang aman dan nyaman, dengan upaya menyelenggarakan Safety Management System dalam penerbangan.

Demikianlah, apabila ada pertanyaan tentang apa saja yang harus dibenahi dalam dunia penerbangan kita sekarang ini, untuk dapat menurunkan angka terjadinya kecelakaan pesawat terbang maka jawaban sementara yang dapat di berikan adalah tingkatkan pengawasan dan disiplin.

https://money.kompas.com/read/2021/01/19/155817026/yang-harus-dibenahi-dalam-dunia-penerbangan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke