Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Desa Minta Penjagaan Posko Covid-19 di Desa Ditingkatkan Selama 24 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala daerah agar penjagaan posko Covid-19 di desa maupun kelurahan ditingkatkan hingga 24 jam.

Sebab, kata Halim, saat ini penjagaan posko Covid-19 di desa maupun kelurahan tidak berlangsung lama.

Hal ini menyusul adanya keputusan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Seluruh aktivitas yang terkait dengan PPKM skala mikro harus didukung penuh oleh desa pada level desa. Jadi misalnya, terkait dengan desa yang dulu pernah punya posko jaga 24 jam, dan beberapa waktu terakhir ini agak kurang penjagaannya enggak sampai 24 jam, ditingkatkan lagi 24 jam, sesuai instruksi dari Satgas dan pemerintah daerah," kata Halim dalam konfrensi pers virtual terkait PPKM skala mikro, Senin (8/2/2021).

Termasuk pembiayaan operasionalisasi posko Covid-19 juga perlu ditingkatkan. Kemudian, kata Halim, sesering mungkin dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap posko Covid-19.

"Kalau memang itu diperintahkan oleh Satgas dan pemerintah maka harus diikuti dan bisa menggunakan dana desa," ujarnya.

Selain itu, dana desa juga bisa digunakan untuk penambahan kapasitas atau fasilitas isolasi Covid-19.

"Termasuk di dalamnya, ketika diperlukan untuk penyiapan ruang isolasi dan operasionalisasi ruang isolasi," kata Halim.

Halim juga memastikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan monitoring terkait dengan pelaksanaan PPKM berbasis mikro.

Diberitakan sebelumnya, PPKM skala mikro atau PPKM mikro akan berlaku mulai Selasa (9/2/2021) besok hingga 22 Februari.

Aturan mengenai PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Mendes PDTT juga mengeluarkan instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.

Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari dua jilid PPKM yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

https://money.kompas.com/read/2021/02/08/185352926/menteri-desa-minta-penjagaan-posko-covid-19-di-desa-ditingkatkan-selama-24-jam

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke