Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hati-hati Penipuan Lelang DJKN yang Tawarkan Harga "Miring"

Penipu biasanya menawarkan barang-barang lelang tersebut dengan harga murah. Padahal harga barang lelang tidak selalu murah. Sesuai mekanisme lelang, bila permintaan meningkat, maka harganya pun anak naik.

Teranyar, penipuan lelang mencatut nama mantan Menteri PPN Andrinof Chaniago sebagai Penjamin KPKNL. Penipu itu menawarkan 1 unit Toyota New Alphard seharga Rp 650 juta dengan dana booking Rp 65 juta.

"Waspadailah modus penipuan seperti ini. Setelah mafia penipu mencatut nama dan profil orang kita kenal, lalu kita percaya yang menghubungi kita adalah teman kita, ujungnya adalah penawaran barang harga miring lewat tangan dia. Ajak saja ketemu atau video call kalau ada tawaran seperti ini," tulis Andrinof dalam akun Twitternya, Jumat (12/2/2021).

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, patut dicurigai bila ada pihak yang mengatasnamakan DJKN lalu menawarkan harga barang lelang dengan sangat murah.

Menurut Joko, mereka akan menjanjikan untuk memenangkan barang lelang yang ditawarkan. Yang paling bisa dideteksi, pihak penipu menggunakan rekening pribadi sebagai sarana transfer dana jaminan lelang.

Jadi sebelum tertipu dan melakukan transfer, pastikan nama pemilik rekening terlebih dahulu. Penyetoran uang jaminan barang lelang hanya melalui rekening kantor DJKN.

"Kalau lelang DJKN atau pejabat lelang kelas II tidak ada ceritanya whatsapp dan telefon untuk meminta uang jaminan memakai rekening pribadi, kalau bener setornya ke rekening kantor, bukan atas nama pribadi," jelas Joko beberapa waktu lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa kali memberikan tips untuk menghindari penipuan lelang. Berikut ini tipsnya.

1. Jangan transfer Kalau Bukan DJKN

Agar uang Anda tidak terbuang sia-sia, jangan transfer uang berapapun jumlahnya dengan tujuan membeli barang lelang bila tidak jelas mekanismenya.

Lelang yang dilakukan KPKNL dan DJKN tidak pernah menggunakan rekening pribadi sekalipun para penipu itu mengaku sebagai pegawai DJKN/KPKNL. Semua dana ditransfer ke rekening kantor DJKN dan menggunakan virtual account KPKNL.



2. Cek kembali

Sebelum mentransfer sejumlah dana, wajib mengecek langsung ke KPKNL dimaksud. Bila tidak yakin, datangi KPKNL yang menawarkan lelang tersebut.

Jika Anda menemui indikasi penipuan lelang, Anda pun bisa menghubungi call center DJKN di 150 991.

3. Lelang hanya di website resmi

Patut dicatat, lelang online yang sah adalah lelang yang dilaksanakan di laman resmi Kemenkeu khusus lelang, yaitu lelang.go.id.

Untuk lelang offline, lelang dilaksanakan dihadapan pejabat lelang KPKNL setempat.

https://money.kompas.com/read/2021/02/12/120800126/hati-hati-penipuan-lelang-djkn-yang-tawarkan-harga-miring

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mulai Terapkan 'Smart Meter', Dirut PLN: Bisa Pantau Penggunaan Listrik secara 'Realtime'

Mulai Terapkan "Smart Meter", Dirut PLN: Bisa Pantau Penggunaan Listrik secara "Realtime"

Whats New
Elnusa Tebar Dividen Rp 189 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih 2022

Elnusa Tebar Dividen Rp 189 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih 2022

Whats New
Digitalisasi Bikin Pertamina Hemat Rp 48,7 Triliun

Digitalisasi Bikin Pertamina Hemat Rp 48,7 Triliun

Whats New
Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Pelunasan Biaya Haji bagi Kuota Tambahan Dibuka hingga 12 Juni 2023

Whats New
Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

Whats New
Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Whats New
Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Greenpeace dan Walhi Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Pintar, Harusnya Tawaran Diterima

Whats New
Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Peretas Korea Utara Diduga Lakukan Pencurian Kripto Senilai 35 Juta Dollar AS

Whats New
ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

ANJT Bakal Tebar Dividen 30 Persen dari Laba Bersih, Cek Jadwalnya

Whats New
Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Hasil Kunker Menperin Agus ke Jepang: Isuzu Bakal Pindahkan Pabrik Truk dari Thailand ke RI

Whats New
Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Menteri PUPR Optimis Pembangunan Dasar IKN Rampung 2024

Whats New
Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Bea Cukai Lelang Puluhan Royal Enfield, Harga Mulai Rp 23 Juta

Whats New
Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Zurich dan BNP Paribas Dikabarkan Bakal Akuisisi Astra Life

Whats New
Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar 'Online' Dulu Mulai 10 Juli 2023

Ingin Ikut Uji Coba LRT Jabodebek? Daftar "Online" Dulu Mulai 10 Juli 2023

Whats New
Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Premi Industri Asuransi Turun Jadi Rp 101,34 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+