Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 700 Juta, Serta Cara Belinya

Banyak pihak menilai, investasi di bitcoin saat ini seperti investasi di komoditas emas.

Sebab, tak seperti aset lain yang tertekan selama pandemi, harga bitcoin dan emas justru mengalami kenaikan. Bedanya, kenaikan harga bitcoin terjadi dengan begitu pesat, sementara emas cenderung merangkak.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bitcoin merupakan aset yang sangat volatile atau bergejolak.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin masuk dan berinvestasi di bitcoin harus benar-benar memperhitungkan risiko investasi di aset kripto tersebut.

"Seperti diketahui pada 2019 lalu, bitcoin sempat melemah hingga 3.867 dollar AS. Dari kondisi tersebut memang risiko investasi bitcoin cukup tinggi," ujar Heru ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, mata uang kripto tersebut hingga saat ini dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Dengan demikian, penggunaan bitcoin murni hanya untuk alat investasi saja.

"Ada sanksi berat seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di Depok jika bitcoin dijadikan alat tukar," ujar dia.

Analis komoditas Wahyu Laksono menilai, bitcoin merupakan salah satu aset investasi yang sangat menjanjikan dalam jangka panjang. Sebab, mata uang digital tersebut dicetak dalam jumlah yang terbatas.

"Tapi ada tantangannya, lonjakan harga yang menakjubkan menarik perhatian dari pemerintah dan regulator global. Akibatnya, aturan terkait bitcoin bisa saja diperketat dan mengurangi kenaikan harga yang saat ini terjadi," ujar dia.


Bagaimana cara membeli bitcoin?

Terlebih dahulu perlu diketahui, bitcoin bukanlah benda yang memiliki bentuk fisik.

"Barang itu benar-benar hanyalah angka," ujar seorang Profesior di London School of Economics Carsten Sorensen, seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (17/2/2021).

Jumlah pembelian bitcoin tergantung pada berapa dana yang disiapkan. Saat ini, berdasarkan hanya sebanyak 21 juta bitcoin yang akan dicetak dan jumlah bitcoin yang saat ini telah ditambang sebanyak 18,5 juta keping.

Bitcoin sendiri bisa dibeli hingga delapan angka di belakang nol.

Misalnya, bila seseorang membeli mata uang kripto senilai 100 dollar AS, dengan harga mata uang kripto yang saat ini diperjual belikan di kisaran 50.000 dollar AS, maka ia akan mendapatkan 0,002 keping bitcoin.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, masyarakat bisa memiliki aset kripto tersebut secara bebas. Sebab, bitcoin bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal dengan nilai terkecil Rp 10.000.

“Jadi, bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp 10.000 saja,” kata dia.

Untuk bisa membeli bitcoin, seseorang perlu mengakses laman perusahaan perdagangan aset kripto.

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan perdagangan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Beberapa di antaranya yakni PT Crypto Indonesia Berkat, PT Indodax Nasional Indonesia, dan PT Luno Indonesia Ltd.

Pada laman masing-masing perusahaan tersebut, diperlukan pendaftaran akun dan pemilihan metode pembayaran.

Setelah melakukan beberapa proses terkait konfirmasi indentitas, maka transaksi pembelian bitcoin sudah bisa dilakukan.

Dompet Bitcoin

Pembelian bitcoin juga memerlukan wallet atau dompet bitcoin. Dompet tersebutlah yang nantinya akan menjadi wadah dari mata uang yang dibeli.

Seperti wajarnya dompet, dompet bitcoin juga merupakan wadah untuk menyimpan uang. Hanya saja untuk kasus bitcoin, wadah tersebut berbentuk virtual.

Beberapa wallet yang popular yakni Blockhain.com, Exodus, Electrum, serta Mycelium. Beragam wallet tersebut bisa digunakan dengan mengaksesnya melalui kompoter maupun handphone.

https://money.kompas.com/read/2021/02/17/111820126/apa-itu-bitcoin-yang-harganya-tembus-rp-700-juta-serta-cara-belinya

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke