Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp 12 Triliun

Pada Selasa (23/2/2021), pemerintah akan melelang sukuk dengan target indikatif Rp 12 triliun.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Ada 6 seri sukuk negata yang akan dilelang. Rincian seri sukuk yang dilelang yakni PN-S 10082021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Tanggal jatuh temponya mulai 10 Agustus 2021 hingga 15 Oktober 2046. Sementara itu imbalan yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,75 persen.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

DJPPR menyampaikan lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

https://money.kompas.com/read/2021/02/22/180000226/besok-pemerintah-lelang-sukuk-negara-dengan-target-rp-12-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke