Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI: Penghapusan Kode Broker untuk Cegah Aksi "Goreng" Saham

Dengan penghapusan kode broker, investor tidak dapat melihat Anggota Bursa (AB) mana yang akan melakukan transaksi pada saham tertentu. Kode broker baru bisa dilihat pada akhir perdagangan.

“(Jika kode broker tidak dihapus) Yang ada malah sahamnya di goreng ke atas. Dengan rencana penutupan kode broker, praktik seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo kepada wartawan pekan lalu.

Laksono menambahkan, untuk mencegah aksi market maker yang umumnya mengincar saham-saham IPO, bursa juga akan membuat aturan terkait dengan market maker dan E-IPO. Dengan demikian, maka aksi goreng–menggoreng saham IPO akan semakin sulit.

“Nanti ke depannya peraturan mengenai market maker akan dibuat sehingga jelas dan gamblang. Plus dengan adanya E-IPO, porsi retail akan semakin besar sehingga gorengan saham IPO akan semakin sulit dan membuat price discovery semakin natural dan baik,” sebut dia.

Sebelumnya, banyak investor yang menandatangai petisi tidak menyetujui penghapusan kode broker karena dinilai sangat merugikan investor ritel, karena kode broker merupakan salah satu alat yang di gunakan sebelum membeli saham oleh trader.

Dengan adanya kode broker dan tipe investor, maka akan terlihat siapa yang sedang membeli atau menjual suatu saham terentu, apakah asing atau lokal atau bisa juga terlihat apakah bandar atau bukan.

BEI berencana menerapkan penghapusan kode broker pada 26 Juli 202, dan untuk kode domisili akan diberlakukan 6 bulan kemudian, atau akhir tahun.

https://money.kompas.com/read/2021/03/01/104700126/bei--penghapusan-kode-broker-untuk-cegah-aksi-goreng-saham-

Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke