Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Ada Driver Ojol dan Taksi Belum Divaksin, Menhub: Akan Diberi Secara Bertahap

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 1.000 pekerja yang bergerak di sektor transportasi publik, yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir hari ini, Jumat (19/3/2021).

Para pekerja yang divaksin tersebut terdiri dari pilot, pramugari atau pramugara, masinis, nakhoda, supir bus, supir taksi, petugas bandara, petugas stasiun, petugas pelabuhan, petugas terminal, dan lain sebagainya.

"Hari ini saya bahagia sekali karena para pelayan publik transportasi yang kesehariannya berhubungan dengan banyak orang, mendapatkan kesempatan vaksinasi," kata Buri di Stasiun Gambir, Jakarta.

Budi menyadari, masih banyak pekerja di sektor transportasi yang belum menerima vaksinasi, seperti driver ojek online dan taksi online.

Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu memastikan, pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap.

"Saya juga mendengar beberapa driver motor, driver mobil tidak mendapatkan (vaksin Covid-19). Tetapi kami percaya nanti Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) memberikan alokasi secara bertahap," ujar Budi.

Bagi para pekerja sektor transportasi yang telah menerima vaksin Covid-19, Budi meminta agar tetap melaksanakan berbagai protokol kesehatan, selama pandemi masih merebak.

"Karena kita tidak tahu imunitas kita berapa," kata dia.

Menurut Budi, pemberian vaksin di tengah kondisi pandemmi dapat meningkatkan kepercayaan diri para pekerja transportasi publik.

"Adanya vaksin akan memberikan kepastian bahwa ada arah yang jelas dari bangsa Indonesia dalam upaya menghadapi pandemi ini,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/03/19/125334826/masih-ada-driver-ojol-dan-taksi-belum-divaksin-menhub-akan-diberi-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke