Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Pemerintah Putuskan Impor Garam 3 Juta Ton

Ia menjelaskan, pada dasarnya garam impor tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurut Mendag, kualitas garam lokal belum sesuai dengan yang dibutuhkan industri.

"Garam itu kualitasnya berbeda. Di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani rakyat ini belum bisa menyamai kualitas garam industri tersebut," ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Dia mencontohkan, seperti yang terjadi pada industri mi instan. Satu bungkus mi instan dengan harga berkisar Rp 2.500 di dalamnya sudah mencakup ongkos untuk garam sebesar Rp 2.

Mendah mengatakan, bila akhirnya produsen mi instan tersebut menggunakan garam lokal yang kualitasnya berbeda dengan kebutuhan, maka akan berpengaruh pada kualitas produk mi instan itu yang bisa berdampak buruk pada industri.

"Ada masalah-masalah di masa lampau, itu mi instan harganya kira-kira Rp 2.500 dan di dalamnya ongkos untuk garam itu Rp 2, tetapi garamnya tidak sesuai dengan spek untuk industri. Sehingga garam yang Rp 2 itu bisa menghancurkan mi instan yang Rp 2.500," jelas dia.

"Inilah yang sekarang menjadi permasalahannya, garam boleh sama asinnya tetapi kualitasnya berbeda," lanjut Lutfi.


Oleh sebab itu, lanjut dia, saat ini yang menjadi pekerjaan rumah bersama adalah bagaimana untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas garam dalam negeri, sehingga bisa memenuhi kebutuhan industri.

Lutfi menilai, persoalan garam ini malah seharusnya bisa dilihat oleh pelaku usaha dalam negeri sebagai peluang untuk memperbaiki dan mengembangkannya industri garam. Sehingga bisa menekan ketergantungan impor garam.

"Jadi bukan jumlahnya saja yang mesti dipenuhi, tetapi juga kualitasnya. Nah ini yang sebenarnya mestinya industri nasional itu bisa melihat kesempatan untuk perbaiki struktur industri garam nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, produksi garam dalam negeri diperkirakan mencapai 2,1 juta ton pada 2021. Sementara kebutuhan garam nasional tahun ini sebanyak 4,6 juta ton.

Artinya, memang ada selisih 2,5 juta ton untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, yang pada akhirnya dipasok dari impor. Ia bilang, sebagian besar atau sebanyak 3,9 juta ton kebutuhan garam ada pada industri manufaktur.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperbaiki produksi garam lokal guna meningkatkan meningkatkan produktivitas dan kualitas garam rakyat.

Upaya tersebut diantaranya yakni dengan integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas dari 60 ton per hektar per musim menjadi 120 ton per hektar per musim. Lalu pembangunan gudang garam nasional dan penerapan resi gudang.

"Selain itu, bantuan revitalisasi gudang garam rakyat, perbaikan jalan produksi, dan perbaikan saluran," ucap Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (18/3/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/03/19/210200526/ini-alasan-pemerintah-putuskan-impor-garam-3-juta-ton

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke