Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Besok, Hasil Tes GeNose Bisa Jadi Syarat Naik Pesawat

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memperbolehkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan hasil tes GeNose C19 sebagai persyaratan perjalanan.

Sesuai dengan SE tersebut, aturan baru itu akan mulai berlaku Kamis (1/4/2021).

Pada tahap awal akan ada 4 bandara yang melayani tes GeNose, yakni Bandara YIA (Yogyakarta), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Selain itu, berbeda dengan tes Covid-19 lainnya seperti rapid test PCR dan antigen yang pemeriksaannya dapat dilakukan beberapa hari sebelumnya, pemeriksaan GeNose harus dilakukan pada hari yang sama dengan pemberangkatan pesawat di bandara keberangkatan.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, terdapat sejumlah proses yang harus dilalui calon penumpang pesawat yang ingin menggunakan layanan GeNose di bandara.

Pertama-tama calon penumpang harus download dan sign up aplikasi Airport Health Center, verifikasi email, mengisi profil di aplikasi, lalu memesan/booking tes, dan melakukan pembayaran.

Kemudian, calon penumpang melakukan verifikasi dan pemberian kantong napas.

Lalu pengambilan sampel napas, scan QR code data serta kantung nafas, dan analisa sampel napas.

Setelah itu, hasil tes akan muncul di aplikasi dan dapat digunakan sebagai persyaratan perjalanan.

Apabila penumpang pesawat tidak memiliki smartphone, pihak bandara akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.

https://money.kompas.com/read/2021/03/31/103000426/mulai-besok-hasil-tes-genose-bisa-jadi-syarat-naik-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke