Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi "Buyback" Saham, Apa Untungnya bagi Investor dan Emiten?

Menurut Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper, pembelian kembali saham tersebut akan memikat para investor untuk membeli saham yang bersangkutan.

"Dari sisi emiten, mereka jadi lebih bisa meyakinkan investor untuk membeli saham mereka. Selain itu, mereka juga mendapat saham treasury yang bisa jadi tabungan mereka untuk masa depan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Sedangkan dari segi investor, lanjut dia, cenderung saham yang dibeli kembali itu lebih likuid transaksinya.

Untuk transaksi jual beli jadi lebih mudah dan volume rata-rata harian pasti meningkat. Memang tak dimungkiri, dari sisi harga jual kembali saham ke pasar bursa biasa cenderung naik hingga level tertentu.

Namun, penetapan harga jual saham tersebut menurut Dennies, sesuai kebijakan buyback para emiten. Adapun rentang waktu aksi beli kembali saham oleh para emiten ini antara 6 bulan hingga 1 tahun.

"Beda-beda, tergantung kebijakan manajemen. Ada yang enam bulan ada yang satu tahun," sebutnya.

Ia menjelaskan kembali, emiten yang memutuskan untuk membeli sahamnya kembali dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 6 bulan. Artinya, emiten tak langsung membeli saham tersebut dalam waktu yang bersamaan.

"Biasa buyback itu bertahap. Misal, dalam jangka waktu enam bulan, emiten nanti beli sahamnya sedikit-sedikit. Biasa itu berakhirnya kalau sudah enam bulan atau kalau harga sudah di atas batas harga buyback. Atau kalau target buyback (lembar saham) sudah tercapai," jelas Dennies.

Mengenai keputusan emiten untuk menjual kembali sahamnya ke pasar modal, juga mempunyai rentang waktu. Tetapi, keputusan penjualan tersebut, kata dia, menjadi kebijakan emiten.

"Kalau masalah mereka jual balik lagi ke market itu tidak tentu, bisa satu tahun, dua tahun, tidak ada yang tahu. Tergantung kebijakan perusahaan," ujarnya.

Berikut emiten yang melakukan aksi buyback pada April ini berdasarkan penelusuran keterbukaan informasi:

- PT Trisula International Tbk (TRIS), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 40 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 314 juta lebih.

- PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 480 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 300 juta lembar.

- PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 530 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 229 juta lebih.

- PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 75 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 131,5 juta.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

https://money.kompas.com/read/2021/04/22/073000926/aksi-buyback-saham-apa-untungnya-bagi-investor-dan-emiten

Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke