Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub? Ini Kuota dan Syaratnya

Bagi peserta yang belum melakukan proses pendaftaran atau submit, bisa segera melakukan kegiatan tersebut sebelum batas akhir pendftaran.

Melansir laman Sipencatar Dinas Perhubungan (Dishub), tahun ini sebanyak 3.210 kuota formasi dibuka untuk calon taruna dan taruni.

Jumlah kuota tersebut tersebar di 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Berikut ini rangkuman informasi dari Sipencantar Dishub tentang formasi dan persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub 2021.
Jumlah formasi di 21 sekolah kedinasan Kemenhub

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD): 912 formasi
2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal: 180
3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun : 144
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang: 168
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltadra) Bali: 144
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta: 156
7. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang: 120

8. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar: 72
9. Politeknik Pelayaran Surabaya: 192
10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat: 60
11. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh: 72
12. Politeknik Pelayaran Banten: 78
13. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara: 72
14. Politeknik Pelayaran Sorong: 72
15. Politeknik Pelayaran Barombong: 24
16. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug: 168
17. Politeknik Penerbangan Surabaya: 192
18. Politeknik Penerbangan Makassar: 144
19. Politeknik Penerbangan Medan: 96
20. Politeknik Penerbangan Palembang: 96
21. Politeknik Penerbangan Jayapura: 48

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada tanggal 1 September 2020,
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) memenuhi ketentuan berikut:

  • Lulusan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  • Lulusan tahun 2020, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester 1-5) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA/Sederajat.
  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4, maka diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
  • Bagi lulusan luar negeri atau mempunyai ijazah berbahasa asing, dapat melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali untuk:

  • Program Studi D3 PPKP minimal 165 cm
  • Program Studi D3 OBU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm

5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/Putri Papua/papua Barat, mencantumkan Surat Keterangan Orangtua Asli Papua yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
7. Calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
8. Calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.
12. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan.
13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila melakukan tindak kriminal anatra lain mengkonsumsi atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tidak kekerasan (perkelahian, pemukulan, perundungan, pengeroyokan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
14. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
15. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju.
16. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai Rp 10.000 rupiah).
17. Khusus program studi D3 PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria.
18. Mempunyai surat elektronik atau email dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Pendaftaran sekolah kedinasan hanya bisa memilih 1 sekolah saja termasuk dengan sekolah kedinasan Kemenhub. Peserta hanya bisa memilih 1 dari 21 sekolah kedinasan Kemenhub.

Pendaftaran dibuka hingga 30 April 2021. Calon taruna dan taruni mendaftar secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan di Kemenhub tahun 2021 bisa dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id/. (Penulis: Tiyas Septiana|Editor: Tiyas Septiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Catat, ini kuota dan syarat pendaftaran di sekolah kedinasan Kemenhub 2021

https://money.kompas.com/read/2021/04/27/203200326/minat-daftar-sekolah-kedinasan-kemenhub-ini-kuota-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke