Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Berapa Harga Per Unitnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Donasi senilai ratusan juta rupiah terkumpul pada hari pertama kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Masjid Jogokariyan, Yogyakarta.

Penggalangan dana dilakukan untuk membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala-402 milik TNI AL yang dinyatakan tenggelam beberapa hari lalu.

Sebagai negara maritim, sebelumnya Indonesia hanya memiliki 5 kapal selam yang berpatroli di perairan Sabang sampai Merauke. Kini jumlah kapal selam Indonesia tinggal 4 unit, setelah KRI Nanggala 402 tenggelam.

Penggalangan dana Masjid Jogokariyan ini juga digaungkan beberapa tokoh publik seperti Ustaz Abdul Somad atau UAS. 

Lalu berapa harga kapal selam per unitnya?

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan setidaknya memiliki 12 unit kapal selama dalam beberapa tahun ke depan. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian Pertahanan melakukan kontrak kerja sama pembuatan kapal dengan Korea Selatan yang disertai dengan klausul transfer teknologi.

Perusahaan Korea Selatan dalam proyek tersebut adalah Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co., Ltd (DSME), sementara Indonesia diwakili BUMN kapal PT Pal Indonesia (Persero).

Kapal pertama dibangun di Korea Selatan dengan tenaga kerja sepenuhnya berasal dari perusahaan tersebut. Kemudian kapal kedua dibangun di Korea dengan mendatangkan tenaga profesional dari PT PAL sebagai bagian dari alih teknologi.

Sedangkan kapal ketiga sepenuhnya dibangun di fasilitas produksi PT Pal Indonesia (Persero) di Surabaya. Sejauh ini, Indonesia telah menerima tiga kapal selam, yakni Nagapasa, Ardadedali, dan Alugoro.

Kapal selam ini mempunyai panjang 61,3 meter dengan kecepatan kurang lebih 21 knot di bawah air, dan dengan ketahanan berlayar lebih dari 50 hari.

Berdasarkan kontrak, 3 kapal selam kelas Changbogo ini harganya mencapai 1,08 miliar dollar AS atau sekitar 330 juta dollar AS per unit atau setara Rp 4,79 triliun (kurs Rp 14.500).

Harganya ini dinilai jauh lebih murah dibandingkan kapal selam buatan Eropa atau Amerika Serikat yang bisa mencapai Rp 7 triliun.

Sementara itu, negara-negara adidaya cenderung melakukan pengadaan kapal selam dengan ukuran besar, termasuk dengan tenaga penggerak dari nuklir.

Sebagai contoh, Amerika Serikat saat ini tengah melakukan peremajaan beberapa armada kapal selamnya. Dikutip dari US Naval Institute (USNI), harga kapal selam kelas Virginia mencapai sebesar 3,4 miliar dollar AS per unit.

Jika dirupiahkan, maka nilainya yakni sebesar Rp 49,35 triliun per unit. Virginia sendiri merupakan kelas kapal selam ukuran jumbo dengan panjang 377 kaki atau 115 meter, serta dilengkapi dengan hulu ledak nuklir. 

Harga kapal selam pribadi

Dikutip dari Bloomberg, kapal selam sendiri dalam beberapa tahun jadi tren bentuk unjuk kemewahan para miliader dunia. Para konglomerat yang sudah bosan berlibur dengan helikopter hingga kapal yatch, mulai mempertimbangkan untuk membeli kapal selam pribadi.

Sebuah perusahaan asal Austria, Migaloo Private Submersible Yachts, menawarkan kapal selam sipil mewah bernama M7 yang memiliki beberapa fasilitas seperti kolam renang, kamar VIP, hanggar, hingga helipad.

Dengan mesin bertenaga diesel, kapal selam dengan panjang 260 kaki ini benar-benar bisa menyelam hingga kedalaman 1.500 kaki di bawah permukaan air dan melaju dengan kecepatan 20 knot.

Perusahaan ini mematok harga kapal selam sebesar 200 juta dollar AS atau setara Rp 2,91 triliun.

Jenis kapal selam privat lainnya yakni Nomad 1000 dengan panjang 213 kaki dan bisa menampung hingga 24 orang dan menyelam sedalam 1.000 kaki.

https://money.kompas.com/read/2021/04/28/075137426/uas-ajak-patungan-beli-kapal-selam-berapa-harga-per-unitnya

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke