"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi, Jumat (30/4/2021).
Sejumlah Konfederasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha kompak mendesak DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual di gedung DPR RI, Jakarta.
Desakan tersebut ditandai melalui penandatangan komitmen bersama pengesahan RUU PKS yang ditandantangani oleh Ketum Apindo Haryadi B. Sukamdani dan seluruh Presiden Konfederasi SP/SB saat menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar.
Ketua umum Apindo Haryadi Sukamdani menyatakan, pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga hal ini akan berdampak pada kinerja perusahaan.
"Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja unruk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," ujar Haryadi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja. Ia juga berharap agar RUU ini dapat secara maksimal berkontribusi bagi perlindungan pekerja.
Hal senada disampaikan Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menerima delegasi ini. Iskandar mengaku sangat bersyukur dan mendukung komunitas pekerja dan pengusaja untuk tindak lanjut RUU ini.
"Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak," ucap Muhaimin.
https://money.kompas.com/read/2021/04/30/213000526/serikat-buruh-dan-pengusaha-desak-dpr-segera-sahkan-ruu-pks