Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN akan Bangun Pembangkit EBT Setelah Program 35.000 MW Selesai

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya mendukung penuh pemanfaatan EBT sebagai kontribusi perusahaan terhadap lingkungan hidup yang lebih bersih di Tanah Air ke depan.

"Untuk itu, kami berkomitmen setelah program pembangunan pembangkit 35.000 MW ini selesai, PLN hanya akan membangun pembangkit bersumber dari EBT," katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, saat ini dari program 35.000 MW sudah 95 persen berjalan dan hanya tersisa 5 persen yang belum. Dalam beberapa tahun ke depan, secara bertahap, sejumlah pembangkit 35.000 MW akan masuk ke sistem.

Zulkifli mengatakan dengan asumsi pertumbuhan kebutuhan listrik sebesar 4,7 persen per tahun, pasokan listrik yang diperlukan pada 2050 diproyeksikan mencapai 1.100 terra watt hour (TWh) dan 2060 menjadi 1.800 TWh dari posisi saat ini 300 TWh.

"Untuk kebutuhan listrik tersebut, PLN berkomitmen memenuhinya dari pembangkit EBT," katanya.

Sejumlah program pemanfaatan EBT yang disiapkan PLN antara lain pencampuran biomassa ke PLTU batubara atau co-firing dan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbahan bakar minyak ke EBT.

Program co-firing

Untuk program co-firing, Zulfikli mengatakan hingga 2025, pihaknya menargetkan dapat berjalan di 52 lokasi PLTU dengan kapasitas 10,6 giga watt (GW) dan kebutuhan pelet biomassa sebanyak 9 juta ton per tahun.

Ia menjelaskan program co-firing PLTU batubara, yang sudah dimulai uji coba pada 2018 itu, memiliki banyak manfaat.

Selain peningkatan penggunaan EBT dan lingkungan menjadi lebih bersih, program tersebut juga memberdayakan masyarakat melalui penyiapan biomassa dan pembuatan pelet.

"Dengan pemberdayaan ini, penghasilan masyarakat meningkat, ekonomi masyarakat bergerak dan selanjutnya ekonomi daerah juga bergerak," ujarnya.

Melalui program co-firing PLTU, lanjutnya, maka lahan-lahan kering bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan penghasilannya.

Selain itu, co-firing hanya dijalankan di PLTU eksisting dan tidak perlu membangun PLTU baru, sehingga investasi tidak banyak.

"Dengan program co-firing berbasis kerakyatan ini, banyak manfaat sekaligus dapat diraih," katanya.

Zulkifli mencontohkan sampah di Surabaya, Jawa Timur, selain digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), juga dapat dimanfaatkan untuk co-firing.

Saat ini, dari produksi sampah di Surabaya sebesar 4.000 ton per hari, sudah dimanfaatkan untuk PLTSa Benowo berkapasitas 9 MW sebesar 1.000 ton per hari,

"Masih ada sisa 3.000 ton per hari yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku co firing di PLTU sekitar," katanya.

Zulkifli juga mengatakan Indonesia memiliki potensi biomassa sebesar 41 juta ton per tahun.

"Dengan kebutuhan co-firing 9 juta ton, maka hanya sekitar 20 persen dari kebutuhannya," ujarnya.

Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN M Ikhsan Asaad menambahkan kebutuhan 9 juta ton biomassa tersebut berasal dari hutan tanaman energi sebesar 8 juta ton dan 1 juta ton per hari dari sampah.

"Kami sudah bekerja sama dengan BUMN dan swasta untuk pengadaan biomassa. Oleh karena itu, kami tidak khawatir dengan ketersediaan pasokan biomassanya," ujarnya.

Konversi PLTD

Untuk konversi PLTD ke EBT setempat, menurut Zulkifli, PLN menargetkan program tersebut berlangsung di 2.130 lokasi yang mencakup 5.200 unit mesin diesel.

Program tersebut terbagi menjadi tiga tahap. Pertama, berlangsung di 200 lokasi PLTD berkapasitas 225 MW. Mulai pengadaan pada 2021 dengan target operasi atau commercial on date (COD) antara 2023-2024.

Tahap kedua, dengan target 500 MW, mulai pengadaan pada 2022 dan target operasi 2024-2025. Terakhir, mencakup 1.300 MW dengan target COD periode 2025-2026.

https://money.kompas.com/read/2021/05/07/173603726/pln-akan-bangun-pembangkit-ebt-setelah-program-35000-mw-selesai

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke