Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 5 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar Tahun 2020

"Penyumbang dividen terbesar berasal dari lima BUMN dengan kontribusi sebesar 90,6 persen dari total dividen bagian pemerintah untuk 2020," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio N. Kacaribu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (10/6).

Terperinci, sumbangan dividen terbesar pertama datang dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar 26,4 persen dari total dividen bagian pemerintah.

Kedua, PT Bank Mandiri Tbk yang menyumbang 22,2 persen. Kemudian PT Pertamina 19,1 persen, PT Telkom Indonesia Tbk sebesar 17,8 persen, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk sebesar 5,2 persen.

Sayangnya, sumbangan dividen pada tahun 2020 dengan total Rp 44,6 triliun tercatat turun 11,86 persen year on year (yoy) dari tahun 2019 yang sebesar Rp 50,6 triliun. Febrio bilang, ini tak lepas dari dampak Covid-19.

“Di 2020 terkena pandemi. Namun, dividen tidak terkoreksi terlalu banyak,” jelasnya.

Kemudian, selain dalam bentuk dividen, BUMN juga menyumbang pendapatan negara dalam bentuk perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Sumbangan pepajakan BUMN pada tahun lalu tercatat Rp 245 triliun. Angka tersebut juga turun dari setoran pada tahun 2019 yang sebesar Rp 285 triliun.

Kontribusi ini berupa setoran pajak terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penambahan Nilai (PPN), bea cukai, pajak lainnya, serta retribusi pemerintah daerah (pemda).

Kemudian, sumbangan BUMN dalam bentuk PNBP lainnya tercatat Rp 86 triliun. Terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), serta iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah ungkap 5 BUMN penyumbang dividen terbesar tahun 2020

https://money.kompas.com/read/2021/06/10/205146326/ini-5-bumn-penyumbang-dividen-terbesar-tahun-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke