Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Targetkan 9.000 Produk Baru Alkes Bernilai TKDN Lebih dari 1 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian menargetkan sekurang-kurangnya ada 9.000 produk baru khusus untuk alat kesehatan yang ditargetkan memiliki sertifikat nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 1 persen hingga beberapa tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan memiliki nilai TKDN di atas 1 persen artinya produk tersebut wajib dibeli oleh pelaku usaha dalam negeri dan produk impor dilarang dibeli.

"Kita targetkan sekurang-kurangnya produk yang bersertifikat TKDN di atas 1 persen ada 9.000 produk baru," ujar Agus saat konferensi pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin telah menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh para produsen dalam negeri.

Di samping itu, Agus juga mengatakan, sejauh ini ada 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang dimanfaatkan dalam belanja APBN dalam bidang kesehatan.

Di antaranya adalah Hospital Bed Hydraulic yang memiliki TKDN 36,34 persen, Hospital Bed Electric yang memiliki TKDN 29,88-49,73 persen, Arm Sling, Tensimeter, Infusion Pump, EKG, dan banyak lainnya.

Dari ke-79 produk prioritas ini, kata dia, masih ada beberapa produk yang belum punya TKDN.

"Selain ada beberapa yang belum punya TKDN, jumlah ini masih dalam tahap awal dan akan ditambah sampai maksimal sesuai kebutuhan penggunaan dalam negeri," ucap Agus.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/135639926/kemenperin-targetkan-9000-produk-baru-alkes-bernilai-tkdn-lebih-dari-1-persen

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+