Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Targetkan 9.000 Produk Baru Alkes Bernilai TKDN Lebih dari 1 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian menargetkan sekurang-kurangnya ada 9.000 produk baru khusus untuk alat kesehatan yang ditargetkan memiliki sertifikat nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 1 persen hingga beberapa tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan memiliki nilai TKDN di atas 1 persen artinya produk tersebut wajib dibeli oleh pelaku usaha dalam negeri dan produk impor dilarang dibeli.

"Kita targetkan sekurang-kurangnya produk yang bersertifikat TKDN di atas 1 persen ada 9.000 produk baru," ujar Agus saat konferensi pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin telah menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis yang bisa dimanfaatkan oleh para produsen dalam negeri.

Di samping itu, Agus juga mengatakan, sejauh ini ada 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang dimanfaatkan dalam belanja APBN dalam bidang kesehatan.

Di antaranya adalah Hospital Bed Hydraulic yang memiliki TKDN 36,34 persen, Hospital Bed Electric yang memiliki TKDN 29,88-49,73 persen, Arm Sling, Tensimeter, Infusion Pump, EKG, dan banyak lainnya.

Dari ke-79 produk prioritas ini, kata dia, masih ada beberapa produk yang belum punya TKDN.

"Selain ada beberapa yang belum punya TKDN, jumlah ini masih dalam tahap awal dan akan ditambah sampai maksimal sesuai kebutuhan penggunaan dalam negeri," ucap Agus.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/135639926/kemenperin-targetkan-9000-produk-baru-alkes-bernilai-tkdn-lebih-dari-1-persen

Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke