Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Berikan Opini WTP kepada Kemenko Polhukam hingga Basarnas

Adapun 12 K/L tersebut masuk dalam ranah pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Wantannas, Lemhanas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, dan BSSN.

Selanjutnya ada Bawaslu, KPK, BNN, BMKG, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Hasil pemeriksaan LKPP 2020 opininya adalah WTP. Dan alhamdulillah opini atas seluruh LKKL di tahun 2021 yang hadir pada hari ini, di lingkungan entitas AKN I semuanya WTP," kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Hendra mengungkapkan, pemberian opini pada 12 K/L ini lebih baik dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019 lalu, masih ada 3 K/L yang mendapat opini di luar WTP. Rinciannya, opini disclaimer untuk Bakamla, dan 2 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan KPU. Namun pada tahun 2020, seluruh 12 K/L dalam lingkungan AKN I mendapat opini WTP.

"Jadi semua di wilayah koordinasinya Menko Polhukam (Mahfud MD) alhamdulillah semua sudah WTP. Kami berkomitmen kalau ada yang turun bukan tutup mata, tapi kita perbaiki supaya komitmen bisa tetap dijaga," beber Hendra.

Untuk mendorong perbaikan tersebut, pihaknya bersinergi dengan BPKP. Opini WTP atas 12 K/L diperoleh lantaran ada perbaikan tata kelola sesuai arahan dan bantuan BPK dan BPKP.

Untuk Bakamla misalnya, BPK dan BPKP menurunkan tim yang mengawasi kegiatan Bakamla atas penggunaan uang negara.

"Kepada Kepala BPKP Pak Ateh (Muhammad Yusuf Ateh) saya minta turunkan tim monthly kemudian awasi kegiatan di Bakamla. Nanti kami akan monitor dengan turunkan tim juga," ungkap Hendra.

Kendati demikian, opini WTP bukan berarti terbebas dari permasalahan. Nyatanya BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Beberapa masalah yang dimaksud adalah belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud; belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN); dan tidak memadainya penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Lalu, ada permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN, serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan.

"Penyusunan HPS yang masih bersifat performa, ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknisnya, kekurangan volume barang atau pekerjaan, denda yang belum dikenakan, dan pajak yang kurang dipotong. Permasalahan tersebut mengakibatkan terjadinya pemborosan keuangan negara, kelebihan pembayaran, atau kerugian negara," pungkas Hendra.

https://money.kompas.com/read/2021/06/29/121158726/bpk-berikan-opini-wtp-kepada-kemenko-polhukam-hingga-basarnas

Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke