Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 3 Instansi Pemerintah dengan Formasi CPNS Lulusan SMA Terbanyak

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka. Seperti rekrutmen abdi negara di tahun-tahun sebelumnya, beberapa instansi pemerintah pusat juga rutin membuka formasi CPNS SMA (formasi lulusan SMA CPNS 2021).

Bahkan, ada beberapa kementerian/lembaga membuka formasi CPNS SMA lebih banyak dibandingkan untuk kualifikasi diploma dan sarjana.

Untuk pendaftaran CPNS SMA seluruhnya dilakukan secara online di https://sscasn.bkn.go.id. Para pelamar formasi CPNS SMA harus melalui serangkaian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Diketahui, pendaftaran formasi CPNS SMA dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah dibuka hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Umumnya, formasi lulusan SMA CPNS 2021 ditempatkan untuk mengisi pos pegawai administrasi dan petugas teknis lapangan.

Berikut daftar 3 instansi pemerintah pusat yang membuka formasi CPNS SMA atau formasi lulusan SMA CPNS 2021 paling banyak beserta penempatannya:

1. Kemenkum HAM (3.879 formasi)

  • Formasi penjaga tahanan
  • Formasi pemeriksa keimigrasian

2. Kejaksaan Agung (990 formasi)

3. Kementerian Perhubungan (684 formasi)

  • Formasi petugas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran
  • Formasi petugas aviation security (Avsec) bandara
  • Formasi teknisi sarana dan prasarana
  • Formasi penguji kendaraan bermotor
  • Formasi teknisi listrik dan jaringan
  • Formasi teknisi peralatan listrik dan elektronika
  • Formasi teknisi penelitian dan perekayasaan

Untuk informasi pendaftaran dan kualifikasi pendidikan instansi pemerintah pusat dilihat dalam tautan berikut ini.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/083329726/ini-3-instansi-pemerintah-dengan-formasi-cpns-lulusan-sma-terbanyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke