Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan sosial tersebut akan mulai disalurkan pada awal Juli 2021 dengan keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima pembayaran rapel 3 bulan sekaligus.
"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya, sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk PKH di 2021 dengan target penerima 10 juta KPM. Sementara itu realisasi hingga akhir Juni 2021 baru mencapai Rp 13,96 triliun dengan 9,9 juta KPM.
Secara rinci penyaluran PKH pada kuartal I-2021 sebesar Rp 6,83 triliun dengan 9,67 KPM, kemudian nilai penyaluran di kuartal II-2021 mencapai Rp 7,13 triliun ke 9,9 juta KPM.
"Kita berharap ini bisa mencapai target komplit 10 juta KPM," imbuhnya.
Bendahara Negara juga menjelaskan, setiap KPM menerima besaran bantuan yang berbeda tergantung dengan komposisi anggota keluarga. Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.
"Sedangkan untuk keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," jelas Sri Mulyani.
https://money.kompas.com/read/2021/07/02/155320926/ppkm-darurat-pemerintah-percepat-penyaluran-dana-pkh-di-awal-juli