Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

KSPI Minta Pemerintah Lindungi Kesehatan Buruh yang Tetap Bekerja Saat PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah lebih peka dalam melindungi kesehatan buruh yang tetap bekerja di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, persoalan yang dilematis antara kesehatan, ekonomi, dan ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur.

Dia bilang, tidak semua perusahaan bisa melakukan WFH 100 persen seperti industri manufaktur atau fabrikasi.

Sektor tersebut jika berhenti beroperasi, akan berdampak pada pendapatan perusahaan yang berpotensi menimbulkan perumahan karyawan, potong gaji, hingga PHK.

“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik,” kata Said dalam siaran pers, Selasa (6/7/2021).

Said mengatakan, mayoritas anggota KSPI terpapar Covid-19 di klaster pabrik dengan rata-rata penularan 10 persen.

Dari klaster pabrik bisa juga menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin.

Ia berharap pemerintah bisa lebih peka untuk memfasilitasi buruh agar tidak terpapar Covid-19, seperti memberikan gratis masker, obat, dan vitamin kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga diharapkan memperhatikan kebutuhan buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari terjadinya penularan dalam klaster keluarga.

“Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat,” lanjut Said.

Said mengimbau, bagi perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19-nya cukup tinggi, dapat melakukan jam kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.

Dalam masa PPKM darurat, Said mengimbau agar perusahaan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total karena dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.

“Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK. Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/114618426/kspi-minta-pemerintah-lindungi-kesehatan-buruh-yang-tetap-bekerja-saat-ppkm

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+