Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI Minta Pemerintah Lindungi Kesehatan Buruh yang Tetap Bekerja Saat PPKM Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah lebih peka dalam melindungi kesehatan buruh yang tetap bekerja di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, persoalan yang dilematis antara kesehatan, ekonomi, dan ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur.

Dia bilang, tidak semua perusahaan bisa melakukan WFH 100 persen seperti industri manufaktur atau fabrikasi.

Sektor tersebut jika berhenti beroperasi, akan berdampak pada pendapatan perusahaan yang berpotensi menimbulkan perumahan karyawan, potong gaji, hingga PHK.

“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik,” kata Said dalam siaran pers, Selasa (6/7/2021).

Said mengatakan, mayoritas anggota KSPI terpapar Covid-19 di klaster pabrik dengan rata-rata penularan 10 persen.

Dari klaster pabrik bisa juga menularkan ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin.

Ia berharap pemerintah bisa lebih peka untuk memfasilitasi buruh agar tidak terpapar Covid-19, seperti memberikan gratis masker, obat, dan vitamin kepada buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga diharapkan memperhatikan kebutuhan buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari terjadinya penularan dalam klaster keluarga.

“Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat,” lanjut Said.

Said mengimbau, bagi perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19-nya cukup tinggi, dapat melakukan jam kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.

Dalam masa PPKM darurat, Said mengimbau agar perusahaan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total karena dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.

“Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK. Intinya, sebisa munggkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/06/114618426/kspi-minta-pemerintah-lindungi-kesehatan-buruh-yang-tetap-bekerja-saat-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke