Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenag Baru Buka Pendaftaran CPNS 2021, Cek Syarat dan Formasinya

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, yakni formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” terang Nizar melalui keterangan resminya, Rabu (7/7/2021).

Rincian formasi CPNS Kemenag 2021

Nizar menyebut, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya.

Sementara itu, untuk 1.361 formasi CPNS terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakan dan persyaratan.

Sedangkan formasi khusus, terdiri dari tiga kelompok sebagai berikut:

  • Putra/putri lulusan terbaik, yaitu pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas:

  • 9 eselon I Pusat
  • 32 Kanwil Kemenag Provinsi
  • 16 Universitas Islam Negeri (UIN)
  • Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar
  • 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
  • 3 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
  • Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya
  • 6 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
  • 4 Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
  • Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak
  • 2 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri
  • 2 Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri
  • 2 Balai Litbang Agama
  • 5 Balai Diklat Keagamaan
  • 7 Asrama Haji Embarkasi.

Tahapan seleksi CPNS Kemenag

Nizar menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini, 7 Juli 2021 dan ditutup pada 21 Juli 2021.

“Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/,” lanjutnya.

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran.

“Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021,” ujar Nizar.
Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40 persen.

SKD terdiri atas:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

“SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas:

  • Praktik Kerja (bobot 35 persen)
  • Psikotes (35 persen)
  • Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30 persen)

“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” jelas Nizar.

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021 selengkapnya:

Syarat pendaftaran CPNS Kemenag

Pihaknya juga sudah menetapkan sejumlah persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di Kemenag. Adapun persyaratan umumnya adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
  10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

“Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih,” ujar Nizar.

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggri yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatan analis laporan keuangan pada BPJPH,” tandasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/07/153104826/kemenag-baru-buka-pendaftaran-cpns-2021-cek-syarat-dan-formasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke