Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elon Musk Terancam Denda Rp 28,8 Triliun, Apa Penyebabnya?

Dilansir dari CNBC, bila ia kalah dalam persidangan tersebut, Musk harus membayar denda senilai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28,8 triliun (kurs Rp 14.400) dari kekayaannya sendiri.

Musk akan menjadi saksi pertama dalam persidangan untuk mempertahankan posisinya di Tesla terkait proses akuisisi SolarCity senilai 2,6 miliar dollar AS.

Para pemegang saham telah menggugat Musk dan beberapa anggota direksi Tesla, menuduh kesepakatan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut merupakan bailout terhadap SolarCity.

Menurut pihak penggugat, akuisisi tersebut juuga secara tidak adil memperkaya keluarga Musk yang merupakan pemegang saham terbesar. Selain itu, Musk dan pihak lain dinilai gagal mengungkapkan semua detail terkait akuisisi dan diduga melanggar tanggung jawab fidusia.

Tahun lalu, beberapa pihak yang juga disebutkan dalam gugatan telah tersebut telah merampungkan kesepakatan dengan pemegang saham Tesla senilai 60 juta dollar AS tanpa pengakuan kesalahan.

Sementara Musk, sebagai orang terkaya kedua di dunia, merupakan satu-satunya pihak tergugat yang memilih untuk bertahan dan bertarung di pengadilan.

Tidak ada juri yang bisa dibujuk dalam hal ini. Nasib Musk akan ditentukan oleh hakim Delaware Chancery Court, Wakil Rektor Joseph Slights III. Musk memiliki andil dalam masalah hukum di luar SolarCity.

Dalam kasus SolarCity, hakim harus memutuskan apakah Musk adalah pemegang saham pengendali yang memenuhi standar keadilan penuh dalam penanganannya atas akuisisi SolarCity.

Berdasarkan data dokumen pengadilan, Musk memiliki 22,1 persen saham Tesla saat kesepakatan terjadi, dan sebesar 21,9 persen saham SolarCity. Saat ini, SolarCity merupakan perusahaan dengan aset bermasalah yang memiliki kondisi kas tak sehat.

SolarCity didirikan dan dijalankan oleh sepupu Musk, Lyndon dan Peter Rive, tetapi didukung oleh Musk yang menjabat sebagai Chairman. Sementara itu, dia juga adalah CEO sekaligus Chairman Tesla.

Sebelum dengan SolarCity, Musk juga pernah menghadapi gugatan serupa. Pada tahun 2018, Musk digugat oleh SEC dengan tuduhan pengadilan. Namun kala itu, Musk memutuskan untuk menyelesaikan dengan membayar masing-masing 20 juta dollar AS.

Gugatan tersebut muncul setelah Musk berkicau di akun Twitternya, ketika ia melakukan aksi membeli saham Tesla seharga 420 dollar AS per saham secara pribadi dan membuat harga saham perusahaan tersebut melonjak. Karena itu, Musk pun harus melepaskan sementara jabatannya sebagai CEO sebagai salah satu persyaratan penyelesaian gugatan.

https://money.kompas.com/read/2021/07/12/123738326/elon-musk-terancam-denda-rp-288-triliun-apa-penyebabnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke