Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Deretan Risiko jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Dalam paparan tersebut disebutkan, perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu bisa dilakukan karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, khususnya penyebaran varian baru (Delta).

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

PPKM darurat diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun.

Di sisi lain, perpanjangan PPKM darurat bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.

Berikut deretan risiko jika terjadi perpanjangan PPKM darurat:

Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi

Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama PPKM darurat diperpanjang adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.

Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Risiko ledakan PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkhawatirkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM darurat diperpanjang selama 4-6 minggu.

“Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” sambung dia.

Said mengungkapkan, saat ini sudah ada pekerja yang dirumahkan. ia juga mengatakan upah pekerja tersebut terancam dipotong.

KSPI meminta agar pemerintah bersikap tegas kepada pengusaha yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh.

Risiko beban tambahan bagi pengusaha pusat perbelanjaan

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, jika pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut, beban pusat perbelanjaan akan menjadi semakin berat dikarenakan, saat memasuki tahun 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari tahun 2020.

“Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Pelaku usaha memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja,” ungkap Alphonzus dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Alphonzus juga mengungkapkan, kondisi usaha pada tahun 2021 masih mengalami defisit, meskipun kondisi sampai dengan semester I tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.

Defisit tahun 2021 terjadi dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja.

“Pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam karena pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge, dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat,” tambah dia.

Di sisi lain, Alphonzus menilai, pusat perbelanjaan masih harus menanggung pengeluaran yang relative tidak berkurang meskipun tidak beroperasional, seperti pungutan dan pajak / retribusi yang dibebankan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, APPBI meminta pemerintah untuk memberikan berbagai insentif, dan kemudahan jika terjadi perpanjangan PPKM darurat agar meminimalisasi potensi ledakan PHK pada sektor tersebut.

https://money.kompas.com/read/2021/07/14/143000626/deretan-risiko-jika-ppkm-darurat-diperpanjang-hingga-6-minggu

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke