Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melihat Dampak Bagi Pelaku Usaha jika PPKM Skala 4 Terus Diperpanjang

Awalnya PPKM ini hanya berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021, namun kini diperpanjang menjadi tanggal 25 Juli 2021.

Sejumlah pengusaha mulai dari industri keramik hingga ritel kompak mengaku, jika PPKM kembali diperpanjang maka akan terjadi lebih banyak PHK.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Eddy Suyanto mengatakan, skenario terburuk jika PPKM darurat atau PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga Agustus 2021, maka sebanyak 20.000 pekerja terancam dirumahkan tanpa gaji.

"Jika PPKM masih lanjut di Agustus, diperpanjang kami yakin ini akan kembali ke skenario terjelek tahun lalu, dimana saat itu PSBB ketat awal 2020 kapasitas drop hingga 30 persen. Ada perumahan sebanyak 20.000 karyawan dari total 150.000 karyawan, nah ini akan terjadi lagi, tidak bisa kami hindari," ujarnya saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Dia mengakui, sebetulnya, kapasitas produksi pada industri keramik membaik ke level 75 persen pada kuartal I/2021. Namun, saat PPKM darurat mereka mengalami hambatan distribusi sehingga terjadi penumpukan stok.

"Hal ini tentu terjadi penumpukan stok di industri keramik dan berakibat pada cash flow, sehingga kami sudah banyak dapatkan masukan dari teman-teman bahwa mulai Agustus mereka mulai melakukan offline," kata Eddy.

Eddy pun mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan diskon listrik sebesar 30 persen untuk pemakaian di luar waktu beban puncak agar bisa meringankan pengusaha keramik.

Hal senada juga diamini oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, jika PPKM darurat kembali diperpanjang maka banyak karyawan kontrak di industri tekstil yang diputus kontraknya.

Jemmy berharap PPKM darurat tidak dilanjutkan sehingga roda ekonomi bisa kembali berjalan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan, sebagian besar pekerja di pusat perbelanjaan atau mal sudah dirumahkan saat ini karena mal tutup selama PPKM darurat.

Lalu, lanjut dia, apabila PPKM darurat kembali berlanjut dan mal belum buka, maka PHK tidak bisa dihindari.

Oleh sebab itu, Alphonzus meminta agar pemerintah subsidi gaji 50 persen dari gaji diberikan kepada pekerja mal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan keringan pajak, retribusi, listrik, hingga biaya sewa.

https://money.kompas.com/read/2021/07/22/080511826/melihat-dampak-bagi-pelaku-usaha-jika-ppkm-skala-4-terus-diperpanjang

Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke