Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Ungkap Alasan Pergantian Istilah ke PPKM Level 1-4

"Istilah darurat itu memang kita harmonisasikan dengan level 1-4, karena memang ini ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, yang juga mengusulkan istilahnya diubah. Demikian pula dari publik agar mendapatkan kejelasan kapan kita masuk level 1,2 ,3 dan 4," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2021).

Ia menjelaskan, perubahan istilah ini pada dasarnya mengacu terhadap ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.

Indikator untuk menentukan level tersebut telah diatur oleh Kementerian Kesehatan yakni mencakup tingkat kasus konfirmasi mingguan, tingkat perawatan mingguan, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) itu bilang, kriteria PPKM Level 3 dan 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2021.

Adapun dari PPKM Level 1-4, yang menjadi tingkat tertinggi adalah level 4, di mana saat ini tengah diterapkan pada sebagian besar daerah yang berada di wilayah Jawa-Bali.

"Kami melihat bahwa dari segi level itu, level situasi 4 itu artinya transmisi dan kapasitas responsnya belum memadai, sehingga ini perlu diperbaiki," jelas Airlangga.

Selain menetapkan kriteria level 4, dalam beleid tersebut pemerintah juga mengatur target jumlah pengetesan (testing) di setiap daerah yang perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan.

Testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat dengan penderita Covid-19. Hal itu untuk menurunkan tingkat positivity rate mencapai target yakni di bawah 10 persen.

Airlangga mengatakan, setiap daerah memiliki target testing yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan tingkat positivity rate.

"Seperti misalnya Pontianak target per hari 1.412 (testing), Pekanbaru 1.658, dan Sorong 1.196. Jadi ini bervariasi tergantung dari pada jumlah penduduknya juga," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah mengubah istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Luhut, istilah yang akan digunakan kedepannya adalah PPKM Level 4 hingga Level 1. Beberapa indikator tersebut yakni laju transmisi Covid-19, respon sistem kesehatan, serta kondisi sosiologis masyarakat di wilayah tersebut.

"Presiden meminta tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat namun kita gunakan yang sederhana yaitu PPKM Level 4, yang berlaku hingga 25 Juli 2021," ungkap Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Luhut mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi setelah masa PPKM Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Bila hasil yang didapatkan adalah terus terjadinya penurunan kasus harian Covid-19, maka dimungkinkan pelonggaran secara bertahap mulai dilakukan pada 26 Juli 2021.

Ia bilang, bila melihat dari evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, memang menunjukkan adanya penurunan mobilitas masyarakat, sehingga terjadi penurunan kasus harian Covid-19 dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

"Sehingga pada 26 Juli 2021, akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah, apabila menunjukkan perbaikan dari berbagai sisi, terutama dari penurunan kasus dan indikator-indikator lainnya sesuai dengan acuan WHO," jelas Luhut.

https://money.kompas.com/read/2021/07/22/102122026/pemerintah-ungkap-alasan-pergantian-istilah-ke-ppkm-level-1-4

Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke