Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat PEN, Kemenaker Gulirkan 4 Program di Sektor Ketenagakerjaan

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan, sejak 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menggulirkan empat program sektor ketenagakerjaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pertama, kata dia, adalah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada 12,2 juta orang. Kemudian program Kartu Prakerja yang menyasar 5,5 juta orang.

“Ketiga itu program Bantuan Produktif Usaha Mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat adalah program Padat Karya di kementerian atau lembaga yang menyasar 2,6 juta orang,” teranga Ida melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Ida menjelaskan, keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemenaker sebagai pelaksana PEN yang selalu berupaya keras untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

“Kemenaker telah banyak meluncurkan program penanganan pandemi, yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121.000 orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11.000 tenaga kerja, serta kompetensi yang mencapai 750.000 orang,” paparnya.

Program lainnya, lanjut dia, adalah jaring pengaman perluasan kesempatan kerja, seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang mencapai 322.000 orang.

Tak ketinggalan, Kemenaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi dengan menempatkan 948.000 orang di dalam maupun luar negeri.

“Jika ditotal, upaya pemerintah mengatasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta. Melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19 yang menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 29,12 juta orang,” terang dia.

Ida menjelaskan, pemerintah juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan izin investasi. Hal ini dilakukan guna memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal.

Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan agar investasi yang dilakukan bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah.

“Serta bisa memberikan kontribusi, maksimal bagi pembangunan, termasuk salah satunya penyerapan tenaga kerja,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, pemerintah tengah pula menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, utamanya dalam pelaksanaan yang melibatkan berbagai kementerian atau lembaga.

“Misalnya program pembangunan daerah pariwisata super prioritas. Kemenaker melalui balai latihan kerja (BLK) terlibat dalam penegmbangan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada,” terangnya.

Matangkan kebijakan BSU

Dalam kesempatan yang sama, Ida menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah, seperti subsidi gaji atau upah dan BSU bagi pekerja atau buruh pada 2021.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam, diharapkan para buruh atau pekerja bisa terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Itu sekaligus untuk membantu pekerja atau buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi bisa kita tekan,” tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/23/105006726/percepat-pen-kemenaker-gulirkan-4-program-di-sektor-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Apa Itu Stagflasi: Pengertian, Penyebab, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke