Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LMAN Belum Terima Dana untuk Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, dana pembebasan lahan untuk IKN tidak diusulkan oleh kementerian/lembaga manapun selama tahun 2021.

"Kami belum mendapatkan usulan tersebut, sampai saat ini kami belum tahu ada dana atau tidak karena belum ada K/L yang mengusulkan," kata Basuki Purwadi dalam Bincang Media bersama DJKN di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Basuki mengungkapkan, dana pembebasan lahan pada tahun 2021 ini hanya untuk beberapa proyek strategis nasional (PSN), mulai dari jalan tol, sumber daya air, hingga bendungan. Dana tersebut sudah dianggarkan oleh beberapa kementerian.

LMAN kata Basuki, hanya menggelontorkan dana pembebasan lahan sesuai yang sudah menjadi prioritas kementerian.

"Yang ada di LMAN saat ini adalah dana yang diusulkan K/L dialokasi untuk sektor tertentu, ada anggaran dari PUPR untuk jalan tol, sumber daya air, bendungan, KA, dan pelabuhan. Ada dana dari Parekraf untuk tempat wisata," ujarnya.

Sebetulnya beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) sudah disiapkan pada tahun 2021.

Bendahara negara itu menyebut, anggaran tersebar di beberapa kementerian/lembaga. Di luar kementerian (non K/L), pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).

Secara total, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 1,7 Triliun di tahun 2021. Setidaknya ada empat kementerian yang memegang kendali atas anggaran pembangunan IKN.

Kementerian tersebut, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.

"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/07/30/170700026/lman-belum-terima-dana-untuk-pembebasan-lahan-ibu-kota-baru

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke