Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Asuransi Perjalanan Kartu Kredit

Jadi, kartu kredit tidak hanya sebatas fasilitas tarik tunai, cicilan nol persen, dan lainnya, tetapi juga menawarkan asuransi perjalanan. Kamu bisa mendapatkan pertanggungan bila terjadi kecelakaan perjalanan, ketidaknyamanan perjalanan (penundaan atau pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi), dan lainnya.

Fasilitas asuransi perjalanan ini bukan cuma ada di kartu kredit travel. Ada juga di kartu kredit non-travel. Uang pertanggungan atau santunan yang diberikan bank penerbit, mulai dari jutaan sampai miliaran rupiah.

Memang sangat menguntungkan, tetapi kamu perlu tahu tentang asuransi perjalanan kartu kredit. Berikut informasinya seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Syarat dan ketentuan

Beberapa penerbit kartu kredit sudah memfasilitasi asuransi perjalanan tanpa perlu bayar biaya tambahan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan manfaat ini.

Nasabah biasanya akan diminta melakukan transaksi dalam jumlah tertentu. Misalnya, membeli tiket pesawat menggunakan kartu kredit dengan minimal transaksi Rp 5 juta.

Oleh sebab itu, cari tahu syarat dan ketentuan apa saja yang ditetapkan bank penerbit untuk mendapatkan manfaat asuransi perjalanan ini. Dengan begitu, fasilitas ini tidak mubazir dan bisa kamu nikmati ketika melakukan perjalanan nanti.

2. Besaran uang pertanggungan

Masing-masing bank penerbit menetapkan uang pertanggungan atau uang santunan yang berbeda. Tergantung pula jenis kartu kreditnya, seperti platinum dan premium. Mulai dari Rp 250 juta sampai Rp 7 miliar bagi pemegang kartu dan keluarganya.

3. Prosedur klaim

Dalam setiap produk asuransi, penting untuk mengetahui cara mengajukan klaim ke bank penerbit. Jadi, begitu terjadi kerugian dalam perjalanan, manfaat asuransimu bisa cair sesuai polis.

Prosedur klaim umumnya adalah mengisi formulir klaim, dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan (paspor, surat keterangan penyebab dan kronologi kejadian, fotokopi tiket perjalanan, dan lainnya).

Bank kemudian akan melakukan analisis. Jika disetujui, maka akan dilakukan pembayaran uang pertanggungan.

4. Yang tidak ditanggung asuransi perjalanan kartu kredit

Selain harus tahu biaya yang ditanggung asuransi perjalanan, kamu juga perlu tahu daftar kerugian atau kerusakan yang tidak dikover. Ini penting agar terjadi miskomunikasi di kemudian hari.

Misalnya kerugian atau kerusakan yang tidak ditanggung disebabkan oleh atau akibat dari kesengajaan, hilang atau hilangnya barang secara misterius yang tidak dijelaskan, serta lainnya.

5. Lamanya asuransi perjalanan berlaku

Manfaat asuransi perjalanan dari kartu kredit umumnya dapat dinikmati selama 30 hari. Lebih dari itu, asuransi tidak akan berlaku lagi.

Kalau kamu masih mau menggunakan fasilitas ini, kamu harus memperpanjangnya. Tentu saja dengan biaya tambahan.

Tetapi, kembali lagi ke kebijakan masing-masing bank penerbit. Ada bank yang memberi masa berlaku lebih lama. Sebaiknya kamu tanyakan kepada pihak bank mengenai hal ini agar lebih jelas dan leluasa dalam memanfaatkannya.

Beda Asuransi Perjalanan Kartu Kredit dan Asuransi Perjalanan Umum

1. Limit pertanggungan

Jika dibandingkan dengan asuransi perjalanan umum, asuransi perjalanan kartu kredit tak kalah lengkap. Hanya saja, limit pertanggungan yang diberikan lebih kecil.

Berarti mungkin saja kamu akan menanggung selisih dari biaya sendiri jika misalnya terjadi kecelakaan. Sebaiknya, siapkan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan sebagai pelengkap.

2. Premi yang dibayarkan

Asuransi perjalanan kartu kredit merupakan fitur pelengkap yang memungkinkan kamu untuk menikmatinya tanpa harus membayar biaya tambahan. Sangat menguntungkan, bukan?

Berbeda dengan asuransi perjalanan biasa. Kamu harus membayar premi dengan jumlah tertentu guna mendapatkan perlindungan selama di perjalanan.

3. Batas usia pemegang polis

Asuransi perjalanan kartu kredit menetapkan batasan usia bagi nasabah atau pemegang polis, tergantung jenis kartu kredit yang digunakan. Ada yang menetapkan batas umur sampai 75 tahun. Sedangkan asuransi perjalanan umum hingga 85 tahun.

4. Masa berlaku

Jangka waktu berlakunya asuransi perjalanan kartu kredit lebih singkat, yaitu 30 hari. Sedangkan asuransi perjalanan umum hingga 90 hari.

Kalau kamu ingin traveling dalam waktu yang lebih lama, maka asuransi perjalanan umum bisa menjadi pilihan.

Manfaatkan Asuransi Perjalanan Kartu Kredit

Kalau kamu pemegang kartu kredit, sebaiknya manfaatkan fasilitas ini ketika bepergian. Tentunya dengan bertanya lebih dahulu kepada pihak bank mengenai cara menggunakan atau mendapatkan perlindungannya.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2021/08/08/182600026/mengenal-asuransi-perjalanan-kartu-kredit

Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke