Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Investasi: Pembuatan Izin Usaha UMKM Tak Dipungut Biaya, Semuanya Gratis

Pernyataan ini dilayangkan Bahlil ketika meluncurkan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) bersama Presiden RI Joko Widodo.

"Untuk UMK yang dulunya cuma batas (omzet) Rp 500 juta, sekarang menjadi Rp 5 miliar. Itu semuanya gratis. Sesuai salah satu yang menjadi intisari dari Undang-Undang (Cipta Kerja), adalah kemudahan berusaha," kata Bahlil dalam peluncuran OSS di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Kemudahan perizinan berusaha ini melengkapi bantuan sertifikasi halal gratis yang sudah ada lebih dulu. Menurut Bahlil, UMKM tidak bisa lagi beralasan kesulitan membangun usaha karena sudah ada banyak kemudahan yang diberikan.

"Jadi tidak ada alasan lagi adik-adik kita yang memulai usaha itu mengatakan izin butuh biaya lagi. Enggak ada lagi. (Mengurus izin usaha) Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepada daerah. Cukup dengan OSS dia akan mendapatkan," ucap Bahlil.

Namun bagi usaha kelas menengah dan kelas besar, ada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang harus dipenuhi sebelum izin berusaha dikeluarkan.

Meski demikian Bahlil memastikan, tidak ada izin usaha daerah yang ditarik ke pusat. Izin usaha yang masuk ke daerah akan diselesaikan secara langsung oleh daerah.

"Yang problem itu di (usaha kelas besar) tinggi nanti karena ada NSPK yang mewajibkan proses teknis dalam kurun waktu sekian lama. Namun tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, tidak ada. Semuanya di daerah. Cuma memang kita atur lewat NSPK," sebut Bahlil.

Jika daerah lambat menyelesaikan, Kementerian Investasi akan mengintervensi. Sebab sesuai arahan Presiden Jokowi, menahan izin usaha sama saja dengan menahan penciptaan lapangan kerja.

"Kami memahami betul atas arahan presiden bahwa izin jangan kita tahan. Menahan izin sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan penciptaan lapangan kerja, dan menahan tingkat kemudahan berusaha (ease of doing business)," pungkas Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/08/09/105029726/menteri-investasi-pembuatan-izin-usaha-umkm-tak-dipungut-biaya-semuanya-gratis

Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke