Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Tarif Baru 4 Ruas yang Bikin Biaya Tol Trans-Jawa Makin Mahal

Sebanyak 4 ruas Tol Trans-Jawa yang tarifnya naik yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Solo-Ngawi, serta dan Tol Pasuruan-Probolinggo.

Ruas-ruas tol tersebut dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Waskita Toll Road.

Kenaikan tarif Tol Trans-Jawa berdampak pula pada meningkatnya biaya Tol Jakarta-Surabaya. Sebagai simulasi, perjalanan bagi pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Jakarta menuju Surabaya kini harus merogoh kocek lebih banyak.

Pasalnya, tarif Tol Jakarta-Surabaya yang semula dikenakan sebesar Rp 691.500 untuk kendaraan golongan I, kini menjadi Rp 722.000 atau naik sebesar 4,41 persen.

Jumlah tarif yang dibayarkan tersebut merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) barrier/utama, contohnya dari Jakarta menuju Surabaya yaitu melalui GT Cikampek Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung.

Rincian kenaikan tarif Tol Pemalang-Batang

Kenaikan biaya Tol Trans-Jawa salah satunya disebabkan adanya lonjakan tarif Tol Pemalang-Batang yang berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.

Tarif baru Jalan Tol Pemalang-Batang mengacu pada Kepmen PUPR No. 817/KPTS/M/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pemalang Batang.

Jalan Tol Pemalang-Batang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pemalang Batang Toll Road, anak usaha Waskita Toll Road.

Berikut tarif terjauh untuk ruas Tol Pemalang-Batang yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp 45.000
  • Golongan II: Rp 67.500
  • Golongan III: Rp 67.500
  • Golongan IV: Rp 90.000
  • Golongan V: Rp 90.000

Rincian kenaikan tarif Tol Batang-Semarang

Dalam waktu bersamaan, tarif Tol Batang-Semarang juga mengalami kenaikan yang membuat biaya Tol Trans-Jawa lebih mahal, termasuk untuk tarif Tol Jakarta-Surabaya.

Kenaikan tarif Tol Batang-Semarang diatur sesuai dengan Kepmen PUPR No.777/KPTS/M/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Batang Semarang.

Jalan Tol Batang-Semarang dikelola oleh BUJT PT Jasamarga Semarang Batang yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Berikut tarif terjauh untuk ruas Tol Batang-Semarang yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp 86.000
  • Golongan II: Rp 129.000
  • Golongan III: Rp 129.000
  • Golongan IV: Rp 172.500
  • Golongan V: Rp 172.500

Rincian kenaikan tarif Tol Solo-Ngawi

Ruas Tol Solo-Ngawi juga mengalami kenaikan tarif yang membuat biaya Tol Jakarta-Surabaya kini lebih mahal dari sebelumnya.

Kenaikan tarif Tol Solo-Ngawi sesuai dengan Kepmen PUPR No. 820/KPTS/M/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Bandara Adi Sumarmo dan Sragen Timur Pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Jalan Tol Solo-Ngawi dikelola oleh BUJT PT Jasamarga Solo Ngawi yang tak lain adalah anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Berikut tarif terjauh untuk ruas Tol Solo-Ngawi yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp 104.000
  • Golongan II: Rp 156.000
  • Golongan III: Rp 156.000
  • Golongan IV: Rp 208.000
  • Golongan V: Rp 208.000

Rincian kenaikan tarif Tol Pasuruan-Probolinggo

Kenaikan tarif Tol Pasuruan-Probolinggo tidak berdampak pada kenaikan tarif Tol Surabaya-Jakarta, tetapi tetap membuat biaya Tol Trans-Jawa menjadi lebih mahal.

Tarif baru Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo diberlakukan sesuai dengan Kepmen PUPR No. 903/KPTS/M/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi I-III (IC Grati – IC Probolinggo Timur).

Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dikelola oleh BUJT PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol yang merupakan anak usaha Waskita Toll Road.

Berikut tarif terjauh untuk ruas Tol Pasuruan-Probolinggo yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp 30.000
  • Golongan II: Rp 45.000
  • Golongan III: Rp 45.000
  • Golongan IV: Rp 60.000
  • Golongan V: Rp 60.000

https://money.kompas.com/read/2021/08/21/111750626/rincian-tarif-baru-4-ruas-yang-bikin-biaya-tol-trans-jawa-makin-mahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke