Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Syariah Pakai Prinsip Bagi Hasil, Apa Bedanya dengan Bunga?

Salah satu perbedaan utama antara bank syariah dan bank konvensional yakni pada prinsip yang digunakan.

Di bank syariah, prinsip yang dipakai adalah prinsip syariah, di mana di dalam melakukan kegiatan bisnisnya, bank syariah tidak mengenal konsep bunga yang dianggap riba.

Dikutip dari buku Seri Literasi Keuangan Industri Jasa Keuangan Syariah disebutkan sistem bagi hasil ini lah yang membuat bank syariah cenderung lebih stabil dalam merespon shock.

Sementara, pada bank konvensional dengan sistem bunga bank yang berbasis utang, bank harus menanggung seluruh risiko bisis dan keuangan yang ada ketika guncangan terjadi di sisi aset bank.

Sehingga, bank konvensional berbasis utang akan sangat rentan terhadap berbagai jenis risiko dan stabilitas sistem perbankan pun cenderung rapuh.

Pada dasarnya, baik bagi hasil dan bunga adalah balas jasa yang diberikan oleh bank untuk nasabahnya atas penempatan dana yang mereka lakukan.

Lalu sebenarnya, apa perbedaan antara bunga dan bagi hasil?

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbedaan bunga dengan bagi hasil seperti dikutip dari laman resmi OJK:

Bunga Bank Konvensional

Bagi Hasil Bank Syariah

  1. Ada kemungkinan untung/rugi
  2. Didasarkan pada rasio bagi hasil dari pendapatan atau keuntungan yang diperoleh nasabah pembiayaan
  3. Margin keuntungan untuk bank (yang disepakati bersama) yang ditambahkan pada pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual yang tetap sama hingga berakhirnya masa akad. Porsi pembagian bagi hasil berdasarkan nisbah (yang disepakati bersama) berlaku tetap sama, sesuai akad, hingga berakhirnya masa perjanjian pembiayaan (untuk pembiayaan konsumtif)
  4. Jumlah pembagian bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha (untuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil)
  5. Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil
  6. Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama kedua pihak

Dari rincian di atas, dapat disimpulkan, ciri utama pola bagi hasil yang beda dengan bunga bank yakni keuntungan dan kerugian ditanggung bersama baik oleh pemilik dana maupun pihak yang menjalankan usaha.

Salah satu ciri utama bank syariah yang membedakan dengan bank konvensional yakni keberadaan logi iB.

Logo iB ini dipasang di depan kantor bank yang telah secara resmi beroperasi sebagai bank syariah, baik kantor pusat, kantor cabang, maupun kantor layanan syariah.
Logo ini juga biasanya dipasang di papan reklame, sepanduk, neon sign, atau billboard bank syariah.

Untuk diketahui, perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah lainnya yakni hubungan nasabah dengan bank.

Bila pada bank konvensional adalah hubungan debitur dan kreditur, sementara pola hubungan pada bank syariah adalah kemitraan (musyarakah dan mudharabah). Hubungan lain di bank syariah yakni penjual-pembeli (murabahah, salam dan istishna), sewa menyewa (ijarah), debitur-kreditur dalam pengertian equity holder (qard).

Untuk lebih jelasnya mengenai beda bank syariah dan bank konvensional dapat dibaca pada artikel berikut.

Sementara, penjelasan secara lengkap mengenai bank syariah bisa dibaca di artikel berikut.

https://money.kompas.com/read/2021/08/22/171725426/bank-syariah-pakai-prinsip-bagi-hasil-apa-bedanya-dengan-bunga

Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke