Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arbitrase: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah arbitrase berasal dari kata "arbitrare" yang merupakan bahasa latin dan memiliki arti "kekuasaan untuk menyelsaikan sesuatu perkara menurut kebijaksanaan".

Menurut Priyatna Abdurrasyid dalam buku Hukum Perdagangan Internasional karya Serlika Aprita dan Rio Adhitya, arbitrase adalah suatu proses pemeriksaan suatu sengketa yang dilakukan yudisial, seperti oleh para pihak yang bersengketa dan pemecahannya akan didasarkan kepada bukti-bukti yang diajukan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, arbitrase adalah cara penyelsaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Biasanya, penyelsaian masalah dengan cara ini umumnya dipilih untuk sengketa kontraktual, baik yang bersifat sederhana maupun kompleks.

Jenis-Jenis Arbitrase

Priyatna Abdurrasyid mengemukakan arbitrase adalah dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yakni sebagai berikut:

  1. Quality Arbitration: Yang menyangkut permasalahan kontraktual yang dengan sendirinya memerlukan para arbitrator dengan kualifikasi teknis yang tinggi.
  2. Technical Arbitration: Yang tidak menyangkut permasalahan faktual, sebagaimana halnya dengan masalah yang timbul dalam penyusunan dokumen atau aplikasi ketentuan-ketentuan kontrak.
  3. Mized Arbitration: Yaitu untuk sengketa, baik permasalahan faktual maupun hukum.

Kelebihan Arbitrase

Menurut Erman rajagukguk dalam buku Hukum Perdagangan Internasional karya Serlika Aprita dan Rio Adhitya, arbitrase adalah institusi penyelsaian sengketa alternatif yang paling populer dan paling sering digunakan orang dibandingkan dengan yang lain. Hal tersebut disebabkan banyaknya kelebihan yang dimiliki oleh institusi ini.

Kelebihan-kelebihan itu ialah sebagai berikut:

Kekurangan Arbitrase
Penyelsaian sengketa melalui jalur ini dianggap dapat melahirlan putusan yang kompromistis, yaitu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Namun, selain sisi positif, ternyata lembaga ini juga masih dianggap memiliki beberapa kelemahan, yakni sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2021/08/23/150000626/arbitrase--pengertian-kelebihan-dan-kekurangannya

Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke