Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akrindo Minta Pemerintah Tak Buru-buru Naikkan Tarif Cukai Rokok

Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo mengatakan, saat tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih dan memilah rokok berdasarkan pertimbangan harga.

“Selanjutnya akan ada penurunan, atau munculnya rokok ilegal semakin marak karena harganya lebih murah, terutama di pedagang eceran. Otomatis konsumen berkurang, omzet juga berkurang,” kata Sriyadi dalam siaran pers, Senin (23/8/2021).

Sriyadi bilang, jika konsumen roko berkurang maka banyak toko retail yang akan terdampak karena omzet penjualan rokok ikut menurun.

Selain itu kata dia, kenaikan tarif cukai rokok juga akan berdampak kepada para pekerja di sektor tembakau, terutama para perempuan yang harus jadi tulang punggung keluarga karena suaminya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19.

“Seperti yang terjadi di Jawa Timur, para suami-suami pekerja terkena PHK, maka istri yang merupakan buruh linting juga harus mengambil peran pencari nafkah. Mengatasi situasi sulit seperti itu, mereka mulai berjualan," kata Sriyadi.

Oleh karena itu, Sriyadi berharap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang dialokasikan pemerintah benar-benar bisa menyentuh para pekerja tembakau yang terdampak.

Selain itu, Akrindo juga menyebut rencana kenaikan tarif cukai rokok juga membuat para pedagang dan koperasi ritel ketar-ketir. Hal itu disebut karena saat ini omzet pelaku usaha anjlok hingga 50 persen akibat pandemi yang melemahkan daya beli konsumen.

https://money.kompas.com/read/2021/08/23/155059726/akrindo-minta-pemerintah-tak-buru-buru-naikkan-tarif-cukai-rokok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke