Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kantongi Rp 9 Triliun dari Hasil Lelang Sukuk Negara

Dari hasil lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 9 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dari target indikatif yang ditetapkan yaitu Rp 10 triliun.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 52,4 triliun," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam siaran pers, Selasa.

Adapun seri sukuk yang dilelang berjumlah 6 seri yang terdiri dari seri SPNS12022022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Sebelumnya pemerintah menyampaikan, lelang sukuk negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Sebelumnya pada 10 Agustus 2021, pemerintah juga melelang sukuk negara. Saat itu pemerintah menyerap Rp 11 triliun dari lelang 6 seri sukuk negara.

Sementara itu, pemerintah mencatat total penawaran lelang sukuk negara yang masuk pada 10 Agustus 2021 sebesar Rp 51,6 triliun.

Pemerintah juga mencari dana dengan menerbitkan sukuk ritel. Teranyar, pemerintah membuka masa penawaran sukuk ritel negara seri SR015 yang bisa dibeli mulai Rp 1 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/08/24/151336726/pemerintah-kantongi-rp-9-triliun-dari-hasil-lelang-sukuk-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke