Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Tagihan Listrik PLN secara Akurat via Online

Nah dengan cek tagihan listrik via online, bagi pelanggan pascabayar, maka pelanggan PLN bisa memperkirakan secara akurat berapa biaya yang harus dikeluarkan selama sebulan.

Sementara bagi pelanggan listrik prabayar, cek tagihan listrik juga berguna untuk melihat riwayat pemakaian listrik dan biaya yang sudah dikeluarkan untuk membeli token pulsa.

Berikut tahapan cara cek tagihan listrik PLN via online:

1. Cek tagihan listrik via aplikasi

  • Download aplikasi PLN Mobile di ponsel
  • Instal dan lakukan login. Apabila baru memiliki akun, maka pilih "Daftar" kemudian isi nama lengkap, nomor meter, ID pelanggan, nomor handphone, email, dan kata sandi
  • Setalah masuk ke dashboard akun, lalu klik tab "Informasi"
  • Jumlah tagihan listrik akan tampil di layar

2. Cek tagihan listrik via website

  • Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
  • Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
  • Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
  • Klik "Daftar"
  • PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
  • Masukan kode verifikasi
  • Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
  • Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
  • Informasi dalam cek tagihan listrik sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.

Selain informasi cek tagihan listrik, simak informasi cara menghemat pemakaian listrik di rumah dalam tautan berikut ini.

https://money.kompas.com/read/2021/09/10/113939326/cara-cek-tagihan-listrik-pln-secara-akurat-via-online

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke