Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Verifikasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri di PeduliLindungi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira, Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan vaksinasi Covid-19 di luar negeri kini bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan begitu, WNI dan WNA yang melakukan vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebab, sekarang ini sertifikat vaksin Covid-19 telah dijadikan salah satu syarat bagi masyarakat dalam berkegiatan.

“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji seperti dikutip dari laman kominfo.go.id, Rabu (15/9/2021).

Penambahan fitur itu, menurut Setiaji, ditujukan untuk memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.

"Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” kata dia.

Cara Verifikasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri di PeduliLindungi

  • Kunjungi laman vaksinln.dto.kemkes.go.id
  • Lakukan pendaftaran dan verifikasi sertifikat vaksin Covid-19 dari luar negeri
  • Isi data diri dan data hasil vaksinasi Covid-19 dari luar negeri
  • Untuk WNI, proses verifikasi akan dilakukan oleh Kemenkes. Sedangkan WNA verifikasinya akan dilakukan oleh masing-masing kedutaan besar
  • Persetujuan hasil verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan
  • Setelah itu, baik WNI dan WNA tersebut harus mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah login, cek hasil verifikasi sertifikat vaksin Covid-19
  • Jika, sudah terdapat sertifikat vaksin Covid-19 tersebut Anda tinggal melakukan scan QR code untuk melakukan kegiatan di fasilitas umum.

Dengan adanya fitur ini diharapkan para penerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.

“Dengan adanya seperti ini kita juga bisa memastikan bahwa yang masuk ataupun juga yang melakukan pergerakan/mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara protokol kesehatan maupun juga secara skrining dan lain sebagainya,” tutup Setiaji.

https://money.kompas.com/read/2021/09/15/203000826/cara-verifikasi-sertifikat-vaksin-covid-19-dari-luar-negeri-di-pedulilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke