Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Cari Mitra Usaha Buat Bangun 101 SPKLU, Minat?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, peluang bisnis SPKLU memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, PLN telah menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung. Targetnya bisa terbangun 101 SPKLU sepanjang 2021 di seluruh Indonesia.

Bob menjelaskan, pihaknya akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama. Selain itu, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara bagian mitra yakni menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob menyebut, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama tersebut agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tyakni berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), dan RLPO (retail, lease, privately operated).

PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Bob.

PLN juga memberikan sejumlah insentif bagi investor yang ingin bekerja sama, yaitu penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan dan pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama.

Insentif lainnya yakni keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, serta penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

“Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” kata dia.

Menurut Bob, hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.

"Kami tidak mau sendirian, karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan, kami terbuka untuk bekerja sama," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/23/173400426/pln-cari-mitra-usaha-buat-bangun-101-spklu-minat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke