Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pemda Belum Penuhi Syarat Salurkan TKDD, Sri Mulyani: Padahal Syaratnya Tak Rumit

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mengalami perlambatan.

Perlambatan ini terjadi di seluruh komponen, kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Bendahara negara ini mengungkapkan, salah satu komponen TKDD yang penyalurannya tertahan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Alasannya karena pemerintah daerah belum memenuhi persyaratan penyaluran.

"Untuk DAU/DBH tertahannya saluran adalah karena daerah belum memenuhi persyaratan untuk penyaluran. Persyaratannya sebetulnya tidak rumit, sebenarnya memberikan laporan apa yang telah mereka lakukan dengan dana tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Pemerintah melaporkan, penyaluran DAU hingga Agustus 2021 mencapai Rp 272,95 triliun atau -5,9 persen (yoy) dibanding penyaluran Rp 290,20 triliun pada periode yang sama.

Kontraksi penyaluran DBH lebih dalam lagi. Sampai Agustus 2021, penyaluran DBH baru Rp 48,03 triliun atau -30,2 persen dibanding penyaluran Rp 68,79 triliun di periode yang sama tahun 2020.

Sri Mulyani mencatat, ada 52 daerah atau 9,5 persen pemda belum memenuhi syarat salur DAU dan 118 daerah atau 21,8 persen belum memenuhi syarat salur DBH.

"Jadi ini bukan karena anggarannya dipotong, tapi karena kita belum menyalurkan kalau belum memenuhi persyaratan sebagai bagian dari proses tata kelola yang baik," ucap Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran TKDD hingga Agustus 2021 mencapai Rp 472,9 triliun, lebih kecil dibanding tahun lalu atau -15,2 persen dari Rp 557,35 triliun.

Penyaluran DAK Fisik -61,9 persen dari Rp 38,81 triliun di tahun 2020 menjadi hanya Rp 14,79 triliun di bulan Agustus 2021.

Penyaluran lebih rendah lantaran tahun lalu penyaluran dilakukan secara sekaligus sebesar nilai kontrak. Sedangkan tahun ini, penyaluran harus berdasarkan kemajuan kontrak.

"Jadi tidak apple to apple. Tahun lalu juga ada dana cadangan DAK Fisik untuk program PEN kita yang tentu realisasinya sangat tergantung dari pelaksanaan progres di daerah," jelas Sri Mulyani.

Sedangkan untuk DAK nonfisik, ada kenaikan tipis 0,1 persen dari realisasi Rp 78,94 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 79 triliun pada Agustus 2021.

Kenaikan terjadi lantaran adanya penyaluran tamsil untuk guru dan penyaluran dana cadangan tamsil Rp 43,5 miliar.

"Sedangkan kenaikan 42,13 persen dibanding tahun lalu terjadi untuk biaya operasi kesetaraan daerah dan peningkatan jumlah daerah yamg menyampaikan laporan tahap kedua," pungkas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/09/24/054855726/ada-pemda-belum-penuhi-syarat-salurkan-tkdd-sri-mulyani-padahal-syaratnya-tak

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke