Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Investigasi Citilink yang Mendarat Darurat karena Anak Kecil

Langkah investigasi tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati ketika menanggapi peristiwa yang terjadi pada Senin (27/9/2021) lalu itu.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari maskapai dan saat ini tengah dilakukan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adita kepada Kompas.com, dikutip pada Rabu (29/9/2021).

Hanya saja, Adita irit bicara ketika ditanya mengenai detail investigasi yang dilakukan Kemenhub. Yang jelas, menurutnya investigasi akan dilakukan secara menyeluruh.

“Ya semua hal yang terkait dengan kejadian itu,” beber Adita Irawati tentang insiden pesawat Citilink mendarat darurat.

Terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto juga sempat buka suara mengenai langkah investigasi yang dilakukan Kemenhub.

“Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait kejadian tersebut,” ujarnya kepada Kompas.com ketika dihubungi pada Selasa (28/9/2021).

“Apakah kelalaian ada pada orang tuanya dalam mengawasi selama penerbangan, atau pihak operator penerbangan, dalam hal ini awak kabin, dalam mencegah tindakan penumpang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” sambungnya.

Sejalan dengan itu, keberadaan anak berusia di bawah 12 tahun sebagai penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 944 rute Cengkareng-Batam menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, berdasarkan syarat perjalanan naik pesawat yang berlaku saat ini, anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan melakukan perjalanan.

Novie Riyanto menyampaikan penjelasan mengenai keberadaan penumpang tersebut. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Tetapi di lapangan ada diskresi yang diberikan, misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orang tuanya yang sedang pindah tugas,” ungkapnya.

“Atau bepergian karena memang harus sekolah di tempat/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya,” sambungnya.

Novie menuturkan bahwa terkait diskresi ini harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 setempat dengan menunjukkan dokumen/bukti penunjang perjalanan.

Sebagaimana diketahui, pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 944 rute Cengkareng-Batam terpaksa mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/9/2021) pukul 16.05 WIB.

Sebelumnya, VP Corporate Secretary and CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani mengatakan, pendaratan darurat disebabkan gangguan di dalam kabin.

Seorang penumpang anak-anak yang berada di seat row 11 tiba-tiba melepas penutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit di luar pengawasan orang tuanya.

Akibat hal tersebut, awak kabin yang bertugas langsung melakukan tindakan sesuai prosedur, yakni dengan menginformasikan kejadian itu kepada kapten pilot. Kemudian, pilot memutuskan untuk mengalihkan penerbangan ke Bandara SMB II Palembang.

"Kapten pilot segera memutuskan untuk mengalihkan (divert) penerbangan ke bandara terdekat untuk dilakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Diah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Setelah dipastikan pesawat dalam kondisi aman, penerbangan ke Batam kembali dilanjutkan pada pukul 19.10 WIB. Selain itu, awak kabin meminta keterangan kepada orangtua anak tersebut.

Diah memastikan bahwa operasional penerbangan Citilink tetap berjalan dengan normal dan semua penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut berada dalam kondisi baik.

"Saat ini pesawat telah mendarat dengan selamat di Batam. Dapat kami informasikan bahwa sebelum melanjutkan perjalanan ke Batam, telah dilakukan pengecekan oleh Citilink, tim teknik serta otoritas berwenang, dan hasil menunjukkan bahwa pesawat dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan," ujar Diah.

Adapun Citilink mengangkut anak-anak atas izin dan rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 setempat, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Semua dokumen calon penumpang juga telah diperiksa sesuai dengan prosedur.

"Citilink senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, serta keamanan penerbangan. Oleh karena itu, kami selalu berupaya sejak dini dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Diah.

https://money.kompas.com/read/2021/09/29/103058926/kemenhub-investigasi-citilink-yang-mendarat-darurat-karena-anak-kecil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke